SATELITNEWS.COM, LEBAK—Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas oknum-oknum yang terlibat dalam aktivitas galian tanah di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Keinginan itu usai mereka membuat laporan ke Polda Banten.
Laporan yang dibuat warga Desa Mekarsari, seiring Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menutup paksa aktivitas galian tanah di wilayah mereka. Penutupan itu dilakukan lantaran aktivitas galian tanah yang menuai polemik hingga 7 orang warga Desa Mekarsari dipanggil Polda Banten itu tidak memiliki izin alias ilegal.
Laporan ditujukan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten, Senin (6/1/2025). Direskrimsus Polda Banten diharapkan untuk melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini, bahkan termasuk sang kepala desa, Iwan Sopiana.
“Laporan dibuat mewakili keresahan warga atas dampak aktivitas galian tersebut. Dan mendesak Direskrimsus Polda Banten untuk pihak-pihak terkait dalam aktivitas tersebut,” kata Wadde seorang aktivis lingkungan di Lebak, Selasa (7/1/2025).
Diamnya sang kades membuat Wadde heran. Iwan disebut tak pernah hadir saat munculnya konflik Ia juga tidak menunjukkan respons saat dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh warga di Polda Banten terkait kasus ini. “Diamnya kepala desa selama konflik ini berlangsung semakin memperkuat kecurigaan,” ujar Wadde.
Dia mengatakan, dampak dari galian ilegal ini terbilang parah. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti infrastruktur jalan yang rusak dan terganggunya area persawahan, aspek sosial masyarakat juga terdampak.
Hubungan antar warga menjadi tegang. Bahkan terpecah akibat perbedaan pandangan terkait aktivitas tersebut. “Dampak galian ini sangat merusak. Tidak hanya lingkungan seperti jalan dan sawah yang hancur, tetapi hubungan sosial masyarakat pun terganggu. Desa kami yang dulu damai kini penuh konflik,” tutur Wadde.
Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk mengakhiri aktivitas galian ilegal ini dan memulihkan kondisi di Desa Mekarsari. “Kami tidak ingin desa kami terus dirusak oleh segelintir orang yang hanya mementingkan keuntungan pribadi,”tandasnya. Sementara hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar dari Kades Iwan Sopiana terkait hal ini. (mulyana)
Diskusi tentang ini post