Senin, 6 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Suami Cut Intan Nabila, Armor Toreador Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Oleh Evi Mahfiyah
Rabu, 8 Jan 2025 13:06 WIB
Rubrik Ragam
Armor Toreador Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Armor Toreador usai mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong Bogor. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Armor Toreador terhadap istrinya selebgram Cut Intan Nabila kini telah tuntas dengan adanya putusan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong Bogor menjatuhkan vonis berupa hukuman 4 tahun 6 bulan penjara terhadap terdakwa.

Putusan atas kasus KDRT dengan terdakwa Armor Toreador dibacakan pada Selasa (7/1), oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Armor Toreador secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana berupa KDRT terhadap korban Cut Intan Nabila.

“Menjatuhkan hukuman pidana penjara 4 tahun dan 6 bulan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan,” kata majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong Bogor Jawa Barat. Dikutip dari Jawapos.com

Selain itu, majelis hakim juga memasukkan pertimbangan yang memberatkan sekaligus meringankan bagi terdakwa Armor Toreador. Hal yang memberatkan, terdakwa dianggap tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dengan kapasitasnya publik figur.

Hal lain yang memberatkan, perbuatan KDRT yang dilakukan Armor Toreador terhadap Cut Intan Nabila bukan dilakukan pertama kalinya karena sudah pernah dilakukan sebelumnya. “Perbuatan terdakwa menyebabkan stres bagi korban dan juga trauma bagi anak pertama dan kedua terdakwa dan korban,” tuturnya.

Adapun hal yang meringankan, Armor Toreador belum pernah dihukum sebelumnya dan terdakwa mengakui perbuatan yang telah dilakukan yaitu melakukan perbuatan KDRT terhadap korban. “Dan saksi korban yaitu Intan Nabila sudah memaafkan perbuatan terdakwa,” ungkap majelis hakim. (*)

Baca Juga: Dipaksa Threesome dan Dijual Lewat Aplikasi, Seorang Istri di Tangerang Laporkan Suami

BeritaTerbaru

3 Pelanggaran yang Diadukan Ruben Onsu ke KPAI, Begini Isi Poinnya

3 Pelanggaran yang Diadukan Ruben Onsu ke KPAI, Begini Isi Poinnya

Senin, 22 Jun 2026 17:46 WIB
Secepatnya, Ruben Onsu Segera Gugat Hak Asuh Anak

Secepatnya, Ruben Onsu Segera Gugat Hak Asuh Anak

Senin, 22 Jun 2026 17:42 WIB
DR. KH. ENCEP SAFRUDIN MUHYI. MM., M.Sc

MUHARRAM: MENATAP MASA DEPAN

Jumat, 12 Jun 2026 13:04 WIB
Damai! Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Batal Cerai

Damai! Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Batal Cerai

Kamis, 11 Jun 2026 16:58 WIB
Tags: Armor Toreador Divonis 4 Tahun 6 Bulan PenjarakdrtProfil Armor Toreador
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Bawa Saksi Kunci, Raffi Ahmad Buktikan Tak Pernah Lakukan Transaksi di Blueray
Life Style

Bawa Saksi Kunci, Raffi Ahmad Buktikan Tak Pernah Lakukan Transaksi di Blueray

Kamis, 11 Jun 2026 16:14 WIB
Usai Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Bolot Saat Ini
Life Style

Usai Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Bolot Saat Ini

Kamis, 11 Jun 2026 15:21 WIB
Dikabarkan Cerai dengan Didi Mahardika, Begini Tanggapan Cita Rahayu
Life Style

Dikabarkan Cerai dengan Didi Mahardika, Begini Tanggapan Cita Rahayu

Kamis, 11 Jun 2026 15:15 WIB
Terseret Kasus Hanania Travel, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa Polisi
Life Style

Terseret Kasus Hanania Travel, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa Polisi

Kamis, 11 Jun 2026 14:54 WIB
Richard Lee Resmi Ditahan di Lapas Tangerang
Life Style

Richard Lee Resmi Ditahan di Lapas Tangerang Kota

Rabu, 10 Jun 2026 16:51 WIB
Arumi Bachsin Hadiri Acara Kelulusan Anak Pertamanya
Life Style

Arumi Bachsin Hadiri Acara Kelulusan Anak Pertamanya

Selasa, 9 Jun 2026 17:03 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Argentina vs Cape Verde, Faktor Lionel Messi

Argentina vs Cape Verde, Faktor Lionel Messi

Jumat, 3 Jul 2026 07:26 WIB
Kantor DPUPR Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

Butuh Penanganan Cepat, DPUPR Kabupaten Serang Minta Bantuan Rehabilitasi Irigasi Ke Pusat

Minggu, 5 Jul 2026 20:14 WIB
Perpusda Saidjah Adinda Lebak Didorong Beroperasi Hingga Malam

Perpusda Saidjah Adinda Lebak Didorong Beroperasi Hingga Malam

Minggu, 5 Jul 2026 18:37 WIB

Bentrokan di Ciledug Lukai Lima Orang

Jumat, 3 Jul 2026 02:47 WIB
MEMERIKSA SPMB : Pihak Dindikbud Banten dan KPK memeriksa SPMB di SMA Negeri 2 Kota Serang dan dinyatakan tidak ada persoalan. Namun, diakhir pendaftaran SMPB di sekolah tersebut di soal, karena diduga melakukan nepotisme.(DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

SPMB SMAN 2 Kota Serang Disoal, Wali Calon Siswa Pertanyakan Nama Anaknya Yang Hilang

Senin, 6 Jul 2026 11:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.