SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pj Wali kota Tangerang Nurdin menjanjikan THL yang tak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) statusnya menjadi PPPK Paruh Waktu, sekaligus secara bertahap bakal dialihkan menjadi penuh waktu sesuai dengan formasi yang disediakan secara berkala. Hal itu ia sampaikan saat menggelar sosialisasi kebijakan PPPK Paruh Waktu bersama ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Tangerang, Kamis (16/1/2025).
Sosialisasi tersebut dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 16 Tahun 2025 sebagai solusi kejelasan status kepegawaian para tenaga honorer.
“Kami tadi bertemu langsung dengan teman-teman dari tenaga honorer untuk menyampaikan solusi kebijakan yang sudah diterbitkan. Berdasarkan peraturan tadi, semuanya yang tidak lolos seleksi nanti telah diatur untuk dialihkan menjadi paruh waktu. Jadi, semuanya akan mendapatkan NIP sebagai jaminan kejelasan status kepegawaian. Selanjutnya, baru nanti akan dilakukan optimalisasi formasi sekaligus pengangkatan penuh waktu secara bertahap berdasarkan kemampuan anggaran dan evaluasi kerja,” ujar Nurdin didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerag Rusdi Alam bersama jajaran pimpinan lainnya di Plaza Puspem Kota Tangerang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko menambahkan, Pemkot Tangerang juga telah memastikan kesiapan fiskal untuk menunjang pembiayaan anggaran PPPK Paruh Waktu selama setahun ke depan. Pemkot Tangerang menjamin para tenaga honorer yang dialihkan statusnya menjadi PPPK Paruh Waktu tetap mendapatkan hak yang sama, termasuk gaji yang sesuai dengan ketentuan minimum yang berlaku.
“Kami menggelar sosialisasi ini untuk menjawab kabar simpang siur yang beredar belakangan, jadi tidak perlu ada yang dikhawatirkan, karena semuanya akan mendapatkan kejelasan status kepegawaian menjadi PPPK Paruh Waktu bagi yang tidak lolos seleksi tahap dua mendatang secara otomatis. Apalagi, kami telah menjamin kemampuan keuangan daerah sehingga tidak perlu ada yang dikhawatirkan lagi setelah ini,” tambah Jatmiko. Selain itu, Pemkot Tangerang berharap kebijakan terbaru ini menjadi solusi untuk memberdayakan sekaligus mendorong kesejahteraan para pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang. (made)
























