SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Sekelompok remaja berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug lantaran melakukan aksi tawuran menggunakan sajam di Jalan KH. Wahid Hasyim, Cipadu, Larangan, Kota Tangerang, Senin (27/1) sekira pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Ciledug, Komisaris Polisi (Kompol) Ubaidillah mengatakan berawal dari adanya informasi dari masyarakat dan monitoring dari salah satu media, pihaknya lalu melakukan patroli mobile kewilayahan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.
“Lalu saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug patroli melintas di daerah Kreo, terlihat adanya gerombolan remaja berboncengan sepeda motor dengan membawa sejata tajam,” ungkapnya.
Kemudian, pihaknya langsung bertindak dengan menghentikan gerombolan remaja tersebut dan berhasil mengamankan 7 remaja di Pasar Cipadu Jalan Wahid Hasyim, Cipadu, Larangan, Kota Tangerang yang selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Ciledug.
Kata dia, sekelompok remaja tersebut sebelumnya telah janjian di salah satu media sosial untuk melakukan aksi tawuran. “Namun aksi tersebut berhasil digagalkan dan saat ini 7 remaja telah dibawa ke Polsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Sementara Kanit Reskrim, AKP Suwito menambahkan 7 remaja tersebut masing-masing berinisial ARDR (16), AAT (16), HFS (17), MM (17), MF (15 TH), AH (15), RF (17). 7 remaja tersebut diketahui masih berstatus pelajar dari asal sekolah yang berbeda.
Baca Juga: Bawa Sajam, Remaja Diduga Hendak Tawuran Ditangkap Warga Batuceper
“Dari hasil interogasi dan keterangan remaja bahwa mereka akan melakukan aksi tawuran di daerah Kreo dikarenakan sudah janjian melalui medsos,” ujarnya.
Beberapa remaja dan barang bukti yang telah diamankan di Polsek Ciledug, Kapolsek Ciledug rencana akan memanggil kedua orang tua hingga pihak sekolah untuk dilakukan pendampingan. (hafiz)
























