Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

DKP Banten Dinilai Lalai Awasi Ruang Laut, Ombudsman Temukan 6 Indikasi Pidana

Oleh Mardiana
Senin, 3 Feb 2025 20:07 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Ombudsman Banten, gelar konferensi pers hasil investigasi pagar laut melalui sambungan YouTube Ombudsman RI, Senin (3/2/2025). (LUTHFI/SATELITNEWS.COM)

Ombudsman Banten, gelar konferensi pers hasil investigasi pagar laut melalui sambungan YouTube Ombudsman RI, Senin (3/2/2025). (LUTHFI/SATELITNEWS.COM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, dinilai lalai melakukan pengawasan terhadap memanfaatkan 12 mil ruang laut, yang menjadi kewenangannya.

Akibatnya, terjadi berbagai upaya yang dilakukan oleh pihak tertentu melakukan tindakan ilegal seperti, pemagaran laut dan memunculkan hak atas tanah di dalam wilayah atau ruang laut.

Hal itu, menimbulkan dampak pelanggaran hukum. Oleh karenanya, Ombudsman Provinsi Banten memandang perlu ada tindak lanjut dari Aparat Penegak Hukum (APH), guna mengusut tuntas indikasi pidana terkait upaya di atas.

Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, memiliki kewenangan dan pengawasan atas 12 mil laut dari mulai pesisir.

Sementara, DKP Provinsi Banten meski sudah mengetahui adanya pemagaran ini tidak bertindak cepat atas aduan masyarakat, sehingga dinilai lalai dan melanggar secara administrasi.

“Kami meyakini ada kelalaian dari DKP Banten,” kata Fadli, saat konferensi pers hasil investigasi pagar laut melalui sambungan YouTube Ombudsman RI, Senin (3/2/2025).

BeritaTerbaru

Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, sidak ruangan di Setda Kabupaten Serang, Selasa (19/5/2026). (ISTIMEWA)

Sidak Lingkungan Setda, Bupati Zakiyah Minta Pegawai Tata Ruangan Kerja Dengan Rapi

Selasa, 19 Mei 2026 16:11 WIB
IMG_20260519_160354

Prajurit Yonif TP 840/GS Dilatih Perakitan Jembatan Bailey

Selasa, 19 Mei 2026 16:07 WIB
Gubernur Banten Andra Soni Nyatakan DOB Cilangkahan Paling Siap

Gubernur Banten Andra Soni Nyatakan DOB Cilangkahan Paling Siap

Selasa, 19 Mei 2026 06:38 WIB
Pemkab Lebak Keluarkan Surat Edaran, ASN Wajib Pilah Sampah

Pemkab Lebak Keluarkan Surat Edaran, ASN Wajib Pilah Sampah

Senin, 18 Mei 2026 19:57 WIB

Fadli mengatakan, DKP Provinsi Banten sebetulnya telah menerima laporan adanya pemagaran pesisir Tangerang ini, sejak pagar itu masih hanya 10 kilometer (km).

Namun, pagar-pagar itu tak kunjung dieksekusi dan dicabut. Barulah setelah panjang pagar mencapai 31 km lebih dilakukan pembongkaran atas pagar tersebut. Lambatnya aksi dari DKP Provinsi Banten inilah yang disebut sebagai sebuah kelalaian.

Ombudsman Banten, berpendapat ada upaya untuk memunculkan hak atas tanah di wilayah laut seluas 370 hektar di Desa Kohod. Dari jumlah itu yang sudah terbit suratnya sebanyak 263 bidang dan 50 bidang HGB telah dicabut.

“Tapi kemudian setelah itu terdapat pengajuan Kembali seluas 1.415 hektar yang meliputi 16 desa di 6 kecamaran, yang saat ini sudah dilakukan pemagaran laut,” imbuhnya.

Fadli mengatakan, DKP Provinsi Banten sebetulnya telah menerima laporan adanya pemagaran pesisir Tangerang ini, sejak pagar itu masih hanya 10 kilometer (km). Namun pagar-pagar itu tak kunjung dieksekusi dan dicabut. Barulah setelah panjang pagar mencapai 31 km lebih dilakukan pembongkaran atas pagar tersebut.

“Lambatnya aksi dari DKP Provinsi Banten inilah yang disebut sebagai sebuah kelalaian,” ujarnya.

Fadli mengungkapkan, akibat adanya pagar laut itu para nelayan mengalami kerugian yang luar biasa besar. Berdasarkan perkiraan Ombudsman RI, total kerugian yang dialami para nelayan mencapai Rp24 Miliar.

Jumlah itu, perhitungan dari jumlah bahan bakar yang bertambah yang harus dibeli nelayan karena harus melingkari pagar laut,hasil tangkapan ikan yang berkurang, dan kerusakan perahu karena menabrak pagar laut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendapat, Ombudsman menyimpulkan telah terjadi maladministrasi berupa pengabaian kewajiban hukum DKP Provinsi Banten dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan masyarakat mengenai permasalahan keberadaan pagar laut yang tidak berizin di Kabupaten Tangerang,” papar Fadli.

Selain temuan maladministrasi, Ombudsman Provinsi Banten juga menemukan indikasi pidana dalam kasus pemagaran laut tersebut. Adapun indikasi pidana itu adalah, pagar tidak berizin, potensi dampak lingkungan, mengganggu ketertiban umum, merugikan masyarakat, upaya penguasaan ruang laut, dan peredaran dua surat yang diduga palsu.

Untuk itu, Ombudsman Provinsi Banten mendorong aparat penegak hukum agar menindak lanjuti indikasi pidana tersebut.

Sebab Ombudsman sendiri, tidak memiliki kewenangan terhadap pelanggaran hukum.

Atas temuan-temuan itu, kata Fadli, Ombudsman Provinsi Banten memberikan rekomendasi agar DKP Banten melakukan tindakan korektif berupa menuntaskan pembongkaran pagar laut disepanjang pesisir utara Kabupaten Tangerang.

Selain itu, DKP Banten juga diminta berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama aparat penegak hukum, untuk menindak lanjuti indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang laut, baik secara administratif maupun pidana. Ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum,pencegahan, serta pemberian efek jera.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, investigasi yang dilakukan Ombudsman Provinsi Banten dilakukan untuk menguji kewenangan pengawasan yang dimiliki Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.

“Namun, investigasi ini tidak mengungkapkan tindak pidana karena itu bukan kewenangan Ombudsman,” pungkasnya.

Ombudsman Banten, dalam investigasi ini juga tidak melakukan tindakan koreksi bagi institusi pusat,karena itu merupakan kewenangan Ombudsman Pusat.

Investigasi ini juga, menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan agar dilakukan “bongkar dan usut” terhadap permasalahan pagar laut.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis Kepala DKP Provinsi Banten Eli Susiyanti, tidak menanggapi konfirmasi yang dilakukan Banten Raya melalui sambungan telepon seluler kepadanya. (luthfi)

Tags: DKP Bantenombudsman bantenPemagaran Laut
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DKBPPPA) Kabupaten Serang, Haerofiatna. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang Akan Biayai Korban Pencabulan Di Kramatwatu

Senin, 18 Mei 2026 19:05 WIB
407 Pelajar SD dan SMP di Lebak Adu Prestasi dalam Ajang O2SN
Banten Region

407 Pelajar SD dan SMP di Lebak Adu Prestasi dalam Ajang O2SN

Senin, 18 Mei 2026 18:59 WIB
Pemilihan Duta Genre Kabupaten Pandeglang.(ISTIMEWA)
Banten Region

DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang Gelar Pemilihan Duta Genre

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo. (ISTIMEWA)
Banten Region

DPRD Minta Pemprov Matangkan Kenaikan Pajak MBLB, Agar PAD Bertambah

Senin, 18 Mei 2026 17:00 WIB
Tim aparat setempat, mengevakuasi korban diduga gantung diri, di Kampung Kedaleman, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Senin, (18/5/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Warga Kibin Kabupaten Serang Ditemukan Gantung Diri Di Rumahnya

Senin, 18 Mei 2026 16:51 WIB
PENANDATANGANAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki (kanan), menyaksikan penandatanganan berita acara usulan pemberian penghargaan karena berhasil mengamankan arus mudik Lebaran 2026. (ISTIMEWA)
Banten Region

Berhasil Amankan Arus Mudik, Polda Banten Diusulkan Dapat Penghargaan

Senin, 18 Mei 2026 16:41 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Anis Tasyah, Siswi Kelas X SMAN 14 Kota Tangerang yang dikenal pandai berbahasa Rusia, terpilih sebagai calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Banten Tahun 2026. (ISTIMEWA)

Anis Tasyah Siswi SMAN 14 Kota Tangerang Lolos Seleksi Calon Paskibraka Provinsi Banten

Jumat, 15 Mei 2026 22:36 WIB
IMG_20260514_161141

Motor Raib Saat Ibadah, Jemaat Kehilangan Kendaraan di Parkiran GKAI Ciputat

Kamis, 14 Mei 2026 17:34 WIB
Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Kamis, 14 Mei 2026 12:11 WIB
Diduga Hendak Berangkat Haji Nonprosedural, 32 Orang Dicegah Melalui Bandara Soetta

Diduga Hendak Berangkat Haji Nonprosedural, 32 Orang Dicegah Melalui Bandara Soetta

Senin, 18 Mei 2026 18:51 WIB
Freiburg vs Aston Villa, Duel Memburu Sejarah

Freiburg vs Aston Villa, Duel Memburu Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 17:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.