Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Ungkap 4 Kasus Penyelundupan, Bareskrim Sita Rp64 Miliar

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 4 Feb 2025 22:39 WIB
Rubrik Nasional
Ungkap 4 Kasus Penyelundupan, Bareskrim Sita Rp64 Miliar

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf (ketiga kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua kiri) menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan ilegal saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Foto Rakyat Merdeka)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Bareskrim Polri mengungkap empat kasus tindak pidana importasi ilegal yang terjadi dalam kurun empat bulan terakhir. Total kerugian negara dalam kasus penyelundupan kawat baja, rokok ilegal, barang elektronik dan suku cadang tersebut mencapai Rp 64 miliar.

“Selama kurun waktu empat bulan terakhir ini, Tipideksus melalui Satgas Pengawasan Importasi Ilegal berhasil melakukan pengungkapan di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Jawa Barat, dengan nilai barang Rp51.230.400.000,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/2).

“Nilai total kerugian negara mencapai Rp64.257.680.000,” lanjut Helfi lagi.

Kasus pertama adalah penyelundupan kawat baja oleh PT NRS di Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Perusahaan ini melakukan importasi tali kawat baja dari Korea Selatan, Portugal, India, dan Singapura “Serta pembelian dari beberapa perusahaan dalam negeri dengan mengganti nomor post tarif atau kode HS pada dokumen pemberitahuan impor barang atau PIB,” imbuh Helfi.

Tali kawat baja yang diselundupkan ini dilaporkan sebagai batang kecil untuk menghindari pendaftaran barang wajib SNI dan untuk menghindari biaya barang masuk berupa PPH dan PPh.

Direktur Utama PT NRS, RH telah ditetapkan menjadi tersangka. Polisi juga telah menyita 45 gulung kawat baja berdiameter 25 mm sampai dengan 45 mm dari gudang PT NRS.

Baca Juga: Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

RH dipersangkakan pasal berlapis. Pertama, Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2014 Pasal 120 tentang Perindustrian, dengan ancaman pidana paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 3 miliar. Pasal 113 UU nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman pidana lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 5 miliar. Pasal 65 UU Nomor 20 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 35 miliar.

Kasus kedua adalah penyelundupan rokok. Polisi telah melakukan penggerebekan dan penyitaan sejumlah barang bukti di gudang rokok di Kelederan, Serang, Banten. Tersangka BEJ dari CV. CTA yang merupakan pelaku usaha rokok hasil selundupan ini diduga menempelkan pita cukai atau tanda pelunasan cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

BeritaTerbaru

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB

Kontak Tembak di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Tewas

Sabtu, 18 Jul 2026 17:49 WIB

Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 15:26 WIB

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB

“Rokok-rokok yang ditemukan di lokasi pergudangan dijual ke masyarakat seolah-olah pita cukainya sudah dilunasi dan seolah-olah rokok yang diedarkan atau dilekatkan pita cukai adalah legal,” ujar Helfi.

Kasus ketiga yakni penyelundupan barang elektronik oleh PT Glisse Indonesia Asia. Modus operandinya adalah menjual Smart TV, Digital TV, mesin cuci. Selain itu, Setrika Listrik, LED TV, Speaker, Tv rekondisi, Remote Tv, dan lain-lain tanpa sertifikat SNI.

Penjualan dilakukan di platform media sosial dengan total nilai barang Rp18.088.400.000. Kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp5.617.680.000. Polisi telah menyita 2.406 barang elektronik .

Kasus keempat terkait kasus penjualan dan menyelundupkan suku cadang dan onderdil mobil jenis Honda, Suzuki, Mitsubishi, Toyota, Isuzu Daihatsu dan Ford. Suku cadang itu berupa Kampas Rem, Filter Oli, Filter Solar, Fun Cluth dan Thermoostat.

Baca Juga: Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

“WN China berinisial VV (30) laki-laki, datang ke Indonesia mendatangi toko sparepart untuk menawari barang-barang tersebut sesuai dengan list yang ada pada WN China tersebut,” ujar Helfi.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa 1.396 dus kampas rem berbagai merek. Juga, 3 mesin potong, 4 mesin cetak, 1 mesin lem press, 4 mesin pon, 1 mesin pernis, 2 mesin sablon, 1 mesin press sampah, dan 1 mesin jahit. “Nilai barang yang bisa kita sita yaitu Rp 3 miliar, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 10,8 miliar,” ujar Helfi.

Polisi masih melakukan pengejaran dan profiling terhadap sosok VV yang diketahui datang ke Jakarta tiga bulan sekali. “Kita sudah beberapa bulan melakukan pelacakan dan kita akan terus berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi untuk profiling yang bersangkutan,” lanjut Helfi. (bbs/san)

Tags: importasikasuspenyelundupan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Nasional

Gus Lilur Usulkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam, Busyro Muqoddas Wamenko

Jumat, 17 Jul 2026 18:38 WIB
Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan
Nasional

Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan

Kamis, 16 Jul 2026 18:00 WIB
Bansos dan Subsidi Satu Pintu, Kopdes Merah Putih “Kantor Tunggal” Distribusi
Nasional

Bansos dan Subsidi Satu Pintu, Kopdes Merah Putih “Kantor Tunggal” Distribusi

Kamis, 16 Jul 2026 17:57 WIB
Purbaya Sebut Utang RI Nyaris Rp8.000 Triliun
Nasional

Purbaya Sebut Utang RI Nyaris Rp8.000 Triliun

Rabu, 15 Jul 2026 17:22 WIB
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eks Jampidsus, Pelimpahan Berlanjut
Nasional

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eks Jampidsus, Pelimpahan Berlanjut

Rabu, 15 Jul 2026 17:18 WIB
Kemendagri dan Pemda Dukung Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
Nasional

Kemendagri dan Pemda Dukung Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Cinta Laura Ingin Bangun Akses Air Bersih hingga Sekolah di Indonesia Timur

Dirikan Yayasan Sosial, Cinta Laura Ingin Bangun Akses Air Bersih hingga Sekolah di Indonesia Timur

Kamis, 16 Jul 2026 16:06 WIB
Wabup Lebak: Tambang Rakyat Jangan Dibajak Investor

Wabup Lebak: Tambang Rakyat Jangan Dibajak Investor

Senin, 20 Jul 2026 20:33 WIB
KALI CIUJUNG : Kali Ciujung di Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, mulai surut karena kemarau. Baru-baru ini, aliran Sungai Ciujung di Kabupaten Serang, berubah menjadi hitam karena pembuangan limbah. (ISTIMEWA)

DLHK Banten Pastikan Sungai Ciujung Kabupaten Serang Tercemar Limbah

Kamis, 16 Jul 2026 20:25 WIB
Kolaborasi Pemkab Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa, dan Kemenag Bantu 1.049 Pasangan Dapat Kepastian Hukum

Kolaborasi Pemkab Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa, dan Kemenag Bantu 1.049 Pasangan Dapat Kepastian Hukum

Jumat, 17 Jul 2026 10:36 WIB
Sinar Mas Land Luncurkan mBrace, Bangun Pusat Kolaborasi AI di BSD City

Sinar Mas Land Luncurkan mBrace, Bangun Pusat Kolaborasi AI di BSD City

Kamis, 16 Jul 2026 21:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.