Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Jaksa Agung Curhat Tidak Bisa Eksekusi Terpidana Mati

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 5 Feb 2025 21:25 WIB
Rubrik Nasional
Jaksa Agung Curhat Tidak Bisa Eksekusi Terpidana Mati

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat menyampaikan berbicara di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (5/2/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan ada tiga hal yang mengganjal pikirannya saat-saat ini. Ketiga hal itu terkait terpidana mati yang tidak kunjung dieksekusi, rendahnya vonis dalam kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat dan pemulangan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, ke Filipina.

Saat ini terdapat sekitar 300 putusan hukuman mati yang sudah inkrah. Namun, kebanyakan putusan ini tidak bisa dieksekusi karena terbentur kebutuhan diplomatik negara.

Jaksa Agung mengaku dilema terkait fenomena ini karena jerih payah anak buahnya untuk menuntut hukuman paling berat, tetapi vonis itu justru tidak bisa dilaksanakan. “Saya bilang, capek-capek kita sudah menuntut hukuman mati enggak bisa dilaksanakan. Itu mungkin problematika kita,” ujar ST Burhanuddin saat mencurahkan isi hati (curhat) di Kejati DKI Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Beberapa kali jaksa ingin mengeksekusi terpidana mati. Namun, upaya eksekusi mati ini terhenti karena napi yang bersangkutan adalah warga negara asing. Kebanyakan terpidana mati merupakan warga asing dengan kasus narkoba. Di antaranya berasal dari Eropa, Amerika, dan paling banyak Nigeria.

Burhanuddin mengaku sempat bertanya dan mendiskusikan rencana eksekusi mati ini dengan mantan Menlu Retno Marsudi. “Kita pernah beberapa kali bicara waktu itu masih Menteri Luar Negerinya, ibu, ‘Kami masih berusaha untuk menjadi anggota ini, anggota ini, tolong jangan dulu nanti kami akan diserangnya nanti’,” kata Burhanuddin.

Setelah proses diplomasi selesai, Burhanuddin kembali berdiskusi dengan Retno. Namun, Kejagung kembali tidak bisa menjalankan eksekusi mati karena terbentur hubungan dengan negara asing.

Baca Juga: Terkait Kasus BBM Oplosan, Jaksa Agung dan Pertamina Satu Suara

“Kayak di China. Saya bilang, China bagaimana kalau kami eksekusi. Kebetulan di sana eksekusi mati masih berjalan. Apa jawabnya Bu Menteri pada waktu itu? ‘Pak kalau orang China dieksekusi di sini, orang kita di sana akan dieksekusinya’,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin juga curhat soal tidak dilibatkannya Kejagung dalam proses pemulangan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, ke Filipina. “Mary Jane itu kasusnya masih di kami, perlu dieksekusi. Kami tidak diajak bicara (soal pemulangan),” ujar dia.

BeritaTerbaru

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 08:02 WIB
Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB

Terpidana mati yang belum dieksekusi seperti Mary Jane semestinya merupakan kewenangan Kejagung. Berbeda dengan terpidana yang tidak divonis mati dan hukumannya tidak berkekuatan hukum tetap, yang keweangannya menjadi tanggung jawab Kementerian Hukum. “Tapi ini katanya hubungan antarnegara. Tapi kalau hubungan antarnegara ini monggo lah,” kata dia.

Seperti diketahui, Mary Jane Veloso dipulangkan ke Filipina pada 17 Desember 2024 lalu. Dia menjalani pemindahan ke negara asalnya di Filipina atas dasar kebijakan diskresi Presiden Prabowo Subianto.
Jaksa Agung juga curhat soal profesi jaksa yang sering kali disalahkan akibat vonis pada kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat. “Jujur beberapa kasus-kasus perkara yang sedikit melukai hati masyarakat, tapi yang disayangkan (disalahkan) adalah ‘oh jaksanya, jaksanya’,” ujar ST Burhanuddin.

Dia mencontohkan dalam kasus korupsi Timah, justru jaksa yang disalahkan oleh masyarakat. Padahal, yang menjatuhkan vonis adalah hakim. “Kalau sekarang apa, kasus Timah, ada beberapa masyarakat ‘wah jaksa, jaksa.” katanya.

Untuk itu, Jaksa Agung meminta agar para jaksa bisa melakukan sosialisasi ke masyarakat, terutama mereka yang ada di daerah. “Tolong teman-teman kalau di daerah sosialisasikan bahwa yang nuntut adalah jaksa, yang memutus adalah hakim,” ujarnya.

Baca Juga: Jaksa Agung RI Resmikan RS Adhiyaksa di Serang

Memang, sejumlah terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga Timah vonisnya lebih rendah dari tuntutan jaksa. Dalam kasus yang menjerat Harvey Moeis, tuntutan jaksa adalah 12 tahun penjara, uang pengganti Rp 210 miliar subsider enam tahun, dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun. Namun, hakim memvonis Harvey Moeis 6,5 tahun penjara, uang pengganti Rp 210 miliar subsider dua tahun, dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan. Oleh karenanya, jaksa mengajukan banding atas putusan Harvey Moeis tersebut. (bbs/san)

Tags: curhatjaksa agungterpidana mati
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku
Headline

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton
Nasional

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi
Nasional

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun
Nasional

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Selasa, 8 Sep 2026 17:54 WIB
Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur

Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur

Kamis, 3 Sep 2026 13:36 WIB
Bakar Sampah, Lahan Kosong di Karawaci Terbakar hingga 200 Meter Persegi

Bakar Sampah, Lahan Kosong di Karawaci Terbakar hingga 200 Meter Persegi

Rabu, 2 Sep 2026 14:36 WIB
PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

Jumat, 4 Sep 2026 14:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.