Senin, 6 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Jaksa Agung Curhat Tidak Bisa Eksekusi Terpidana Mati

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 5 Feb 2025 21:25 WIB
Rubrik Nasional
Jaksa Agung Curhat Tidak Bisa Eksekusi Terpidana Mati

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat menyampaikan berbicara di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (5/2/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan ada tiga hal yang mengganjal pikirannya saat-saat ini. Ketiga hal itu terkait terpidana mati yang tidak kunjung dieksekusi, rendahnya vonis dalam kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat dan pemulangan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, ke Filipina.

Saat ini terdapat sekitar 300 putusan hukuman mati yang sudah inkrah. Namun, kebanyakan putusan ini tidak bisa dieksekusi karena terbentur kebutuhan diplomatik negara.

Jaksa Agung mengaku dilema terkait fenomena ini karena jerih payah anak buahnya untuk menuntut hukuman paling berat, tetapi vonis itu justru tidak bisa dilaksanakan. “Saya bilang, capek-capek kita sudah menuntut hukuman mati enggak bisa dilaksanakan. Itu mungkin problematika kita,” ujar ST Burhanuddin saat mencurahkan isi hati (curhat) di Kejati DKI Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Beberapa kali jaksa ingin mengeksekusi terpidana mati. Namun, upaya eksekusi mati ini terhenti karena napi yang bersangkutan adalah warga negara asing. Kebanyakan terpidana mati merupakan warga asing dengan kasus narkoba. Di antaranya berasal dari Eropa, Amerika, dan paling banyak Nigeria.

Burhanuddin mengaku sempat bertanya dan mendiskusikan rencana eksekusi mati ini dengan mantan Menlu Retno Marsudi. “Kita pernah beberapa kali bicara waktu itu masih Menteri Luar Negerinya, ibu, ‘Kami masih berusaha untuk menjadi anggota ini, anggota ini, tolong jangan dulu nanti kami akan diserangnya nanti’,” kata Burhanuddin.

Setelah proses diplomasi selesai, Burhanuddin kembali berdiskusi dengan Retno. Namun, Kejagung kembali tidak bisa menjalankan eksekusi mati karena terbentur hubungan dengan negara asing.

Baca Juga: Terkait Kasus BBM Oplosan, Jaksa Agung dan Pertamina Satu Suara

“Kayak di China. Saya bilang, China bagaimana kalau kami eksekusi. Kebetulan di sana eksekusi mati masih berjalan. Apa jawabnya Bu Menteri pada waktu itu? ‘Pak kalau orang China dieksekusi di sini, orang kita di sana akan dieksekusinya’,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin juga curhat soal tidak dilibatkannya Kejagung dalam proses pemulangan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, ke Filipina. “Mary Jane itu kasusnya masih di kami, perlu dieksekusi. Kami tidak diajak bicara (soal pemulangan),” ujar dia.

BeritaTerbaru

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB

Terpidana mati yang belum dieksekusi seperti Mary Jane semestinya merupakan kewenangan Kejagung. Berbeda dengan terpidana yang tidak divonis mati dan hukumannya tidak berkekuatan hukum tetap, yang keweangannya menjadi tanggung jawab Kementerian Hukum. “Tapi ini katanya hubungan antarnegara. Tapi kalau hubungan antarnegara ini monggo lah,” kata dia.

Seperti diketahui, Mary Jane Veloso dipulangkan ke Filipina pada 17 Desember 2024 lalu. Dia menjalani pemindahan ke negara asalnya di Filipina atas dasar kebijakan diskresi Presiden Prabowo Subianto.
Jaksa Agung juga curhat soal profesi jaksa yang sering kali disalahkan akibat vonis pada kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat. “Jujur beberapa kasus-kasus perkara yang sedikit melukai hati masyarakat, tapi yang disayangkan (disalahkan) adalah ‘oh jaksanya, jaksanya’,” ujar ST Burhanuddin.

Dia mencontohkan dalam kasus korupsi Timah, justru jaksa yang disalahkan oleh masyarakat. Padahal, yang menjatuhkan vonis adalah hakim. “Kalau sekarang apa, kasus Timah, ada beberapa masyarakat ‘wah jaksa, jaksa.” katanya.

Untuk itu, Jaksa Agung meminta agar para jaksa bisa melakukan sosialisasi ke masyarakat, terutama mereka yang ada di daerah. “Tolong teman-teman kalau di daerah sosialisasikan bahwa yang nuntut adalah jaksa, yang memutus adalah hakim,” ujarnya.

Baca Juga: Jaksa Agung RI Resmikan RS Adhiyaksa di Serang

Memang, sejumlah terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga Timah vonisnya lebih rendah dari tuntutan jaksa. Dalam kasus yang menjerat Harvey Moeis, tuntutan jaksa adalah 12 tahun penjara, uang pengganti Rp 210 miliar subsider enam tahun, dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun. Namun, hakim memvonis Harvey Moeis 6,5 tahun penjara, uang pengganti Rp 210 miliar subsider dua tahun, dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan. Oleh karenanya, jaksa mengajukan banding atas putusan Harvey Moeis tersebut. (bbs/san)

Tags: curhatjaksa agungterpidana mati
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun
Nasional

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen
Nasional

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

STAND DISPARBUD -- Stand Disparbud Kabupaten Pandeglang, ditetapkan sebagai stand terbaik dalam event Exciting Banten Festival 2026, di Pantai Cibeureum 1, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, yang ditutup pada Minggu (28/6/2026). (ISTIMEWA)

Wisata Cikadu Pandeglang Ditetapkan Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Senin, 29 Jun 2026 13:29 WIB
Diduga Tabrak Mobil Bak Terbuka, Pemotor Tewas di Ciputat

Diduga Tabrak Mobil Bak Terbuka, Pemotor Tewas di Ciputat

Senin, 29 Jun 2026 16:27 WIB
Kantor DPUPR Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

Butuh Penanganan Cepat, DPUPR Kabupaten Serang Minta Bantuan Rehabilitasi Irigasi Ke Pusat

Minggu, 5 Jul 2026 20:14 WIB
Di Medan, Wali kota Tangerang Tanam Pohon Duku

Di Medan, Wali kota Tangerang Tanam Pohon Duku

Kamis, 2 Jul 2026 13:02 WIB
Ketua Komnas PA Kabupaten Serang, Kuratu Akyun. (ISTIMEWA)

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Komnas PA Kabupaten Serang Butuh Dukungan Anggaran

Rabu, 1 Jul 2026 16:57 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.