Kamis, 14 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Jaksa Agung Curhat Tidak Bisa Eksekusi Terpidana Mati

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 5 Feb 2025 21:25 WIB
Rubrik Nasional
Jaksa Agung Curhat Tidak Bisa Eksekusi Terpidana Mati

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat menyampaikan berbicara di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (5/2/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan ada tiga hal yang mengganjal pikirannya saat-saat ini. Ketiga hal itu terkait terpidana mati yang tidak kunjung dieksekusi, rendahnya vonis dalam kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat dan pemulangan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, ke Filipina.

Saat ini terdapat sekitar 300 putusan hukuman mati yang sudah inkrah. Namun, kebanyakan putusan ini tidak bisa dieksekusi karena terbentur kebutuhan diplomatik negara.

Jaksa Agung mengaku dilema terkait fenomena ini karena jerih payah anak buahnya untuk menuntut hukuman paling berat, tetapi vonis itu justru tidak bisa dilaksanakan. “Saya bilang, capek-capek kita sudah menuntut hukuman mati enggak bisa dilaksanakan. Itu mungkin problematika kita,” ujar ST Burhanuddin saat mencurahkan isi hati (curhat) di Kejati DKI Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Beberapa kali jaksa ingin mengeksekusi terpidana mati. Namun, upaya eksekusi mati ini terhenti karena napi yang bersangkutan adalah warga negara asing. Kebanyakan terpidana mati merupakan warga asing dengan kasus narkoba. Di antaranya berasal dari Eropa, Amerika, dan paling banyak Nigeria.

Burhanuddin mengaku sempat bertanya dan mendiskusikan rencana eksekusi mati ini dengan mantan Menlu Retno Marsudi. “Kita pernah beberapa kali bicara waktu itu masih Menteri Luar Negerinya, ibu, ‘Kami masih berusaha untuk menjadi anggota ini, anggota ini, tolong jangan dulu nanti kami akan diserangnya nanti’,” kata Burhanuddin.

Setelah proses diplomasi selesai, Burhanuddin kembali berdiskusi dengan Retno. Namun, Kejagung kembali tidak bisa menjalankan eksekusi mati karena terbentur hubungan dengan negara asing.

BeritaTerbaru

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB

“Kayak di China. Saya bilang, China bagaimana kalau kami eksekusi. Kebetulan di sana eksekusi mati masih berjalan. Apa jawabnya Bu Menteri pada waktu itu? ‘Pak kalau orang China dieksekusi di sini, orang kita di sana akan dieksekusinya’,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin juga curhat soal tidak dilibatkannya Kejagung dalam proses pemulangan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, ke Filipina. “Mary Jane itu kasusnya masih di kami, perlu dieksekusi. Kami tidak diajak bicara (soal pemulangan),” ujar dia.

Terpidana mati yang belum dieksekusi seperti Mary Jane semestinya merupakan kewenangan Kejagung. Berbeda dengan terpidana yang tidak divonis mati dan hukumannya tidak berkekuatan hukum tetap, yang keweangannya menjadi tanggung jawab Kementerian Hukum. “Tapi ini katanya hubungan antarnegara. Tapi kalau hubungan antarnegara ini monggo lah,” kata dia.

Seperti diketahui, Mary Jane Veloso dipulangkan ke Filipina pada 17 Desember 2024 lalu. Dia menjalani pemindahan ke negara asalnya di Filipina atas dasar kebijakan diskresi Presiden Prabowo Subianto.
Jaksa Agung juga curhat soal profesi jaksa yang sering kali disalahkan akibat vonis pada kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat. “Jujur beberapa kasus-kasus perkara yang sedikit melukai hati masyarakat, tapi yang disayangkan (disalahkan) adalah ‘oh jaksanya, jaksanya’,” ujar ST Burhanuddin.

Dia mencontohkan dalam kasus korupsi Timah, justru jaksa yang disalahkan oleh masyarakat. Padahal, yang menjatuhkan vonis adalah hakim. “Kalau sekarang apa, kasus Timah, ada beberapa masyarakat ‘wah jaksa, jaksa.” katanya.

Untuk itu, Jaksa Agung meminta agar para jaksa bisa melakukan sosialisasi ke masyarakat, terutama mereka yang ada di daerah. “Tolong teman-teman kalau di daerah sosialisasikan bahwa yang nuntut adalah jaksa, yang memutus adalah hakim,” ujarnya.

Memang, sejumlah terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga Timah vonisnya lebih rendah dari tuntutan jaksa. Dalam kasus yang menjerat Harvey Moeis, tuntutan jaksa adalah 12 tahun penjara, uang pengganti Rp 210 miliar subsider enam tahun, dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun. Namun, hakim memvonis Harvey Moeis 6,5 tahun penjara, uang pengganti Rp 210 miliar subsider dua tahun, dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan. Oleh karenanya, jaksa mengajukan banding atas putusan Harvey Moeis tersebut. (bbs/san)

Tags: curhatjaksa agungterpidana mati
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Megawati Balik ke Korea, Gabung Hillstate

Megawati Balik ke Korea, Gabung Hillstate

Selasa, 12 Mei 2026 20:23 WIB
Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi

Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi

Kamis, 14 Mei 2026 12:13 WIB
IMG_9927

Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang Internasional

Selasa, 12 Mei 2026 12:50 WIB
Mancing 5 Ton Ikan, Cara Unik Buruh Kabupaten Tangerang Rayakan May Day

Mancing 5 Ton Ikan, Cara Unik Buruh Kabupaten Tangerang Rayakan May Day

Minggu, 10 Mei 2026 17:05 WIB
IMG_20260513_140632

Antisipasi Hantavirus, Dinkes Kabupaten Tangerang Siagakan Faskes

Rabu, 13 Mei 2026 14:08 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.