SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari ke depan mulai Senin 10 Februari hingga 23 Februari 2025. Sebanyak 154 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan mengatakan, salah satu sasaran operasi tersebut adalah untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dan ketaatan berlalu lintas. “Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran,” kata dia.
Selanjutnya, Polres Metro Tangerang Kota akan meningkatkan porsi kehadiran personel Satlantas di pagi, siang dan sore hari. Diharapkan dengan keberadaan polisi lalulintas di lapangan akan memberikan kesan positif kepada masyarakat dalam menyelesaikan masalah lalulintas yakni kemacetan maupun kecelakaan di jalan raya.
“Penindakan dilakukan hanya melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile. Tilang ini tidak mencari-cari kesalahan,” jelasnya. Selain itu dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025, petugas juga akan melakukan upaya preventif di lokasi-lokasi tertentu melalui tindakan asasmen kepada masyarakat agar tidak terjadi laka lantas. “Kami, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota sangat memprioritaskan satu nyawa sangat berarti untuk diselamatkan satu harinya,” tuturnya. (hafiz)
Berikut 11 Sasaran Pelanggaran Yang Ditindak Melalui ETLE Statis maupun Mobile:
1.Menerobos lampu merah
Baca Juga: Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa 1.110 Pil Hexymer-Tramadol
2.Melawan arus
3.Berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba
4.Menggunakan handphone saat mengemudi
5.Tidak menggunakan helm SNI
6.Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk knalpot brong
7.Berkendara tak pakai sabuk keselamatan
Baca Juga: Polisi Bongkar Curanmor di Tangerang, Motor Curian Dijual Rp4 Juta
8.Berkendara melebihi batas kecepatan
9.Berkendara di bawah umur
10.Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan ketentuannya
11.Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.
























