Senin, 14 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Baru Kerja Sebulan, ART Culik Anak Majikan di Pondok Aren

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 17 Feb 2025 13:32 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Baru Kerja Sebulan, ART Culik Anak Majikan di Pondok Aren

DITAHAN: Tersangka EH (41) dibawa ke dalam rumah tahanan. EH terancam hukuman 15 tahun penjara. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Keinginan untuk memiliki anak membuat EH (41) berbuat nekat. Perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) itu berani menculik buah hati majikannya yang masih berusia 10 bulan.

Peristiwa penculikan itu terjadi di Kelurahan Parigi Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur Rahman Al Anwari dalam keterangan yang diterima, Minggu (16/2) menjelaskan EH bekerja di rumah DA (37) warga Jalan H Sarmah RT 004 RW 003 Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren selama satu bulan.

Setelah menerima gaji pertamanya, EH justru membawa lari bayi yang seharusnya dia jaga. Penculikan itu terjadi pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. 

“Pelaku merupakan ART di rumah korban yang baru bekerja selama satu bulan dan baru menerima gaji, pergi meninggalkan rumah korban tanpa izin dan membawa anak korban tanpa izin,” ujar Kapolsek.

Muhibbur menjelaskan EH bertanggung jawab untuk membersihkan rumah dan menjaga tiga anak dari majikannya. Kemudian, pada 31 Januari pelaku EH sempat meminta izin kepada DA untuk pulang ke kampung halaman dengan alasan mengurus keperluan sekolah anaknya. 

Baca Juga: 620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

“Saat itu pelaku EH meminta izin untuk pulang pada hari Minggu tanggal 02 Februari 2025, namun pelapor memberikan izin untuk pelaku EH pulang pada Selasa tanggal 04 Februari 2025, dan pelaku EH menyetujuinya,” katanya. 

Selanjutnya, kata Muhibbur, pada 1 Februari DA memberikan uang gaji kepada EH. Setelah itu, DA langsung beristirahat bersama dengan anak-anaknya. 

BeritaTerbaru

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Minggu, 13 Sep 2026 20:23 WIB
Harta Kekayaan Saiful Milah, Ketua DPRD Kota Tangerang Terpilih Pengganti Alm Rusdi

Harta Kekayaan Saiful Milah, Ketua DPRD Kota Tangerang Terpilih Pengganti Alm Rusdi

Minggu, 13 Sep 2026 16:47 WIB
Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Minggu, 13 Sep 2026 13:58 WIB
Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

Minggu, 13 Sep 2026 12:50 WIB

“Kemudian di tanggal 02 Februari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB ketika pelapor terbangun pelapor melihat anaknya yang berinisial LN yang masih berumur 10 bulan sudah tidak ada di rumah dan handphone milik pelapor sudah tidak ada,” katanya. 

Alhasil, ketika DA melakukan pengecekan kamera pengintai CCTV diketahui bahwa anaknya dibawa EH. Akhirnya, peristiwa itu langsung dilaporkan ke kantor polisi. 

“EH pergi meninggalkan rumah pukul 04.00 WIB dengan membawa anak pelapor berinisial LN tersebut. Kemudian pelaku EH berhasil diamankan di rumahnya yang beralamat di Kampung Kemang Kabupaten Bogor,” jelasnya. 

Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Junaedi Sholat menyampaikan bahwa motif tersangka membawa anaknya majikannya hanya ingin memilikinya. 

Baca Juga: ‎Pengadilan Agama Tigaraksa Catat 52 Pernikahan Anak

“Untuk motif, pelaku hanya membawa kurang atau membawa ke rumahnya, serta handphone daripada si pelaku. Jadi motifnya itu hanya membawa. Jadi murni hanya ingin miliki anak tersebut,” pungkasnya.

Junaedi menambahkan EH ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penculikan dan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 328 KUHP dan Pasal 363 KUHP.

“Diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun,” ujar dia. (eko)

Tags: anakARTMajikan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kabupaten Tangerang

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini
Bisnis

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam
Headline

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB
Kota Tangsel

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Kota Tangerang

Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Rampung Bertahap, PJU Diperbaiki

Sabtu, 12 Sep 2026 08:21 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Senin, 7 Sep 2026 20:01 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian terhadap delapan orang, yang diduga hilang di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Tim Gabungan Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 11:14 WIB
KLARIFIKASI -- Ketua IKAFA, Eri Sunarya, sampaikan klarifikasi. (ISTIMEWA)

Beredar ‘Iuran Alumni’ di Wisuda Faletehan, IKAFA Klarifikasi

Rabu, 9 Sep 2026 19:45 WIB

Universitas Raharja Wajibkan AI dalam Pendidikan, Rektor: Mutlak

Kamis, 10 Sep 2026 15:32 WIB
PEMBANGUNAN JALAN -- Ruas Jalan Mancak-Cikedung, merupakan ruas jalan yang menjadi prioritas pembangunan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui DPUPR. (ISTIMEWA)

DPUPR Kabupaten Serang Bangun Ruas Jalan Cikedung

Minggu, 13 Sep 2026 18:58 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.