SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Ratusan aparatur desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang, berunjuk rasa di depan gedung Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan DPRD Kabupaten Pandeglang, Senin (17/2/2025).
Mereka menuntut agar Penghasilan Tetap (Siltap) bulan November – Desember 2024 dan bulan Januari – Februari 2025, segera dibayarkan oleh Pemkab Pandeglang, karena uang tersebut akan digunakan untuk kepentingan sehari-hari.
Di depan gedung BPKD Kabupaten Pandeglang, ratusan aparatur desa itu menyampaikan aspirasi secara bergantian. Bahkan, mereka mengancam akan terus melakukan aksi demonstrasi, apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Aksi demonstrasi itu, berlangsung selama kurang lebih dua jam, bahkan para demonstran membakar ban sebagai bentuk kekecewaan karena tak kunjung mendapatkan jawaban atas tuntutan mereka, yaitu pembayaran Siltap, menaikan Siltap, dan tuntutan lainnya.
“Segera bayarkan, Siltap tahun 2024 dan Siltap tahun 2025. Ada apa sebenarnya ini, sampai Siltap tahun 2024 belum terbayarkan. Tolong segera bayarkan hak kami, kami hanya menuntut hak kami,” kata seorang orator, diiringi gemuruh sorakan masa aksi lainnya.
Ketua PPDI Kabupaten Pandeglang Agus Muhamad Toha mengatakan, aksi yang dilakukan bertujuan untuk menanyakan kejelasan belum dibayarkannya Siltap. Oleh karena, selama ini persoalan tersebut belum mendapatkan kejelasan dari Pemkab Pandeglang.
Baca Juga: 5 Jurnalis Hilang Kontak, Anggota SMSI-PWI Pandeglang Panjatkan Doa Keselamatan Bersama
“Kami datang kemari, untuk memberikan peringatan kepada bapak-bapak, kami juga menuntut untuk Siltap tahun 2024 dan 2025 agar bisa segera dibayarkan,” tegas Agus.
Setelah melakukan aksi demonstrasi, perwakilan aparatur desa kemudian melakukan audiensi dengan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Ali Fahmi Sumanta, Asda III Bidang Administrasi Umum (Adum) Kurnia Satriawan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Yahya Gunawan Kasbin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Muslim Taufik, dan Kepala Satpol PP Agus Amin Mursalin.
Dalam audiensi itu, perwakilan aparatur desa mendapatkan penjelasan terkait belum terbayarkan nya Siltap dan persoalan lain, yang menjadi tuntutan. Selain itu, Pemkab juga memastikan akan membayarkan sisa Siltap yang belum terbayarkan itu.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta menerangkan, sebetulnya Pemkab Pandeglang sudah melakukan pembahasan dan penghitungan anggaran yang dibutuhkan untuk membayarkan Siltap pegawai tersebut.
“Kami awalnya ingin audiensi, karena dari awal kita sudah memperjuangkan agar hak-hak dapat terpenuhi yaitu maksimal di bulan Februari sudah terpenuhi, sehingga perlu kami sampaikan diruangan ini, intinya kami akan segera melunasi dan membayarkan apa yang perlu kami bayarkan, dan mendiskusikan apa yang perlu kuta diskusikan kedepan,” ujarnya.
“Saya berpikir, dengan cara audiensi ini lebih mengena dibandingkan dengan aksi, bukan kami melarang, silahkan saja, tetapi kami memandang lebih fokus dan kena dengan diskusi,” sambungnya.
Baca Juga: Babinsa Koramil 0101/Pandeglang Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk 965 KPM
Kepala BPKD Kabupaten Pandeglang Yahya Gunawan Kasbin meluruskan, pihaknya bukan tidak membayarkan Siltap, melainkan belum terbayarkan. Persoalan itu, bukan hanya pada Siltap, melainkan pada tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Bukan tidak terbayarkan, tetapi belum terbayarkan dan itu bukan hanya di perangkat desa, tetapi untuk guru juga ada yaitu TPP tiga bulan, belum terbayarkan, termasuk semua ASN yang lainnya, sejak bulan November dan Desember,” tuturnya.
“Kami sudah buatkan surat tanggung jawab mutlak, saya sudah mendahului, bahwa belum membayar ADD bapak ibu sekalian bulan November 2024, dan pak Kadis DPMPD sudah membuat SPTJM, jadi bapak ibu jangan khawatir, pasti akan dibayar. Namun mohon kesabaran bapak dan ibu sekalian, jadi mohon kita fahami bersama kondisinya seperti itu,” sambungnya.
Yahya juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan penghitungan terkait kebutuhan anggaran untuk membayarkan Siltap para perangkat desa.
Akan tetapi, karena kas daerah yang terbatas, pembayaran belum bisa dilakukan sebelum ada kas lain yang masuk ke daerah. Oleh karena, pembayaran Siltap akan dilakukan secara keseluruhan dan tidak dicicil.
“Kita akan selesaikan di bulan Februari. Karena bagi kami, Maret sudah lain lagi PR nya. Jadi untuk selanjutnya, kita selesaikan ADD non Siltap Rp7,8 Miliar sudah disalurkan bulan Januari, kedua adalah ADD Siltap hanya bulan Desember, kemudian BHPRD Rp4,1 Miliar, kalau ADD Siltap Rp9,4 Miliar mau tidak mau itu harus diselesaikan, secepatnya akan kami selesaikan yang ADD Siltapnya dulu,” paparnya.
“Hal yang tabu akan saya sampaikan, tabu sekali, kas daerah kita isinya hanya Rp3,6 Miliar, kalau kita bayar sebagian nantinya akan ada keributan dikalangan bapak ibu, makanya kita upayakan dibayarkan secara keseluruhan, kita akan salurkan secara serentak,” keluhnya.
Yahya memastikan, proses pembayaran Siltap akan dilakukan pekan ini, karena pihaknya masih menunggu pengembalian hibah anggaran sisa pelaksanaan Pilkada serentak kemarin, termasuk anggaran dari Bawaslu.
“Minggu ini ada yang kita tunggu, KPU dan Bawaslu akan mengembalikan dana hibah KPU Rp5 Miliar Bawaslu Rp1 Miliar, dana ini kita gunakan untuk membayar Siltap Desember 2024, BHPRD nya kita siapkan lagi, minggu ini mudah-mudahan bisa disalurkan,” tukasnya.
Setelah audiensi, perwakila PPDI menyampaikan hasil kesepakatan yang dituangkan dalam surat perjanjian, antara PPDI dengan TAPD, BPKD, dan DPMPD, serta kejelasan pembayaran Siltap, masa aksi kemudian membubarkan diri. (adib)
























