SATELITNEWS.COM, SERANG – Komite Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang, menerima laporan adanya seorang anak berusia 15 tahun di Kecamatan Tanara, yang diduga dicabuli oleh saudaranya hingga melahirkan. Saat ini, pelaku telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.
Ketua Komnas PA Kabupaten Serang, Kuratu Akyun mengatakan, terungkapnya kasus dugaan pencabulan ini berawal dari laporan ayah korban sekitar dua minggu yang lalu. Kemudian, Komnas PA langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
“Korban diduga dicabuli oleh orang yang masih familinya, korban sudah di visum dan laporannya sudah diterima oleh Unit PPA Polres Kabupaten Serang. Jika alat bukti sudah cukup, kita harapkan segera di proses,” ujar Kuratu, Jumat (27/2/2025).
Kuratu menuturkan, akibat pencabulan tersebut korban kini melahirkan. Saat ini korban butuh pemulihan. Sedangkan pelakunya yang berusia sekitar 50 tahun, masih belum ditangkap.
“Insya Allah, kami dari Komnas PA dan Unit PPA pastinya memberikan dukungan psikososial, dan sudah kami informasikan juga ke dinas sosial agar segera me-asessment kebutuhannya dan bisa memotivasi anak ini, supaya kembali ke hidup yang layak,” tuturnya.
Adapun untuk bayi yang dilahirkan, kata Kuratu, sekarang dalam pengasuhan alternatif atau orang yang dipercaya untuk mengasuh bayi tersebut. (sidik)
Baca Juga: Gandeng Komnas PA, IKA FH Untirta Penyuluhan Hukum di Ponpes
