SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, selama dua bulan ini sudah menerima 20 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Tingginya laporan kasus kekerasan tersebut, lantaran sudah banyak masyarakat yang kini berani melapor, setelah mendapatkan sosialiasi.
“Kenapa kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini mencuat yah, di tahun 2025 baru dua bulan sudah ada 20 orang? Ini sebetulnya keberhasilan kita memberikan sosialisasi di tiap kecamatan dan desa, jadi banyak yang lapor,” ujar Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Encup Suplikhah, Minggu (9/3/2025).
Diakui Encup, kemarin – kemarin mungkin juga kasus kekerasan pada perempuan dan anak banyak, hanya saja sebelumnya masyarakat atau korban tidak berani melapor. Sehingga tidak mencuat. Namun Sekarang masyarakat sudah paham, bahwa kekerasan harus dilaporkan.
“Jadi Alhamdulillah, peningkatan dari laporan di tahun 2023 ke tahun 2024 masyarakat sendiri yang lapor, yang tahu UPT mereka lapor ke UPT, yang tidak tahu UPT mereka langsung lapor ke Polres,” tuturnya
Encup menuturkan, pihaknya bersama ulama, masyarakat dan berbagai pihak yang ada di Kecamatan dan desa terus bekerjasama melakukan pencegahan tindakan kekerasan pada perempuan dan anak.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
“Sosialisasi terus kita lakukan, di semua kecamatan ada Satgas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak ), terus kita juga telah membentuk Desa Ramah Perempuan dan Anak di 17 Desa,” tuturnya.
Encup menegaskan, pihaknya tidak pernah lengah untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. (sidik)
























