Sabtu, 10 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Posko Pengaduan THR Disnaker Kabupaten Tangerang Dibuka

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 11 Mar 2025 14:33 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Posko Pengaduan THR Disnaker Kabupaten Tangerang Dibuka

MENINJAU POSKO: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, meninjau langsung posko pengaduan THR di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Senin (10/3). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terjamin menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan resmi membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR), Senin (10/3). Posko ini bertujuan untuk menampung aspirasi dari pekerja, karyawan, dan perusahaan terkait masalah pembayaran THR.

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menyatakan, bahwa posko ini akan melayani konsultasi, informasi, serta pengaduan mengenai pembayaran THR. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif menjelang Lebaran.

“Tujuan utama posko ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada perusahaan yang mengabaikan hak pekerjanya. Kami juga membuka ruang konsultasi agar pembayaran THR dapat disesuaikan dengan kemampuan perusahaan,” ujar Intan kepada Satelit News.

Menurut Intan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang, setiap perusahaan di Kabupaten Tangerang diwajibkan untuk membayar THR paling lambat H-7 Lebaran 1446 Hijriah/2025 Masehi. Jika ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut, pekerja dapat mengajukan pengaduan melalui posko yang telah disediakan pemerintah.

“Pengaduan dapat dilakukan langsung ke posko yang terletak di Dinas Ketenagakerjaan atau melalui website resmi kami,” tambahnya.

Intan juga menegaskan, bahwa pembayaran THR harus dilakukan secara penuh, kecuali bagi perusahaan yang menghadapi kesulitan finansial. Dalam hal ini, perusahaan dapat melakukan pembayaran secara bertahap dengan kesepakatan bersama antara perusahaan dan pekerja.

Baca Juga: 3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera

“Semoga posko ini dapat memberikan manfaat dan membantu pekerja di Kabupaten Tangerang. Kami berharap semua pihak bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik,” harapnya.

Sejak dibuka, posko pengaduan telah menerima satu laporan yang akan segera ditindaklanjuti oleh pihak Dinas Ketenagakerjaan. Selain itu, hasil monitoring menunjukkan bahwa delapan perusahaan telah memberikan komitmen untuk membayar THR sesuai ketentuan.

BeritaTerbaru

3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera

Sabtu, 10 Okt 2026 18:24 WIB
Mengira Dapat Hibah Rp 5 Miliar Ternyata Pinjaman, Banyak Pengurus KMP di Kota Tangerang "Mundur Teratur"

Pemkot Tangerang Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal

Sabtu, 10 Okt 2026 17:32 WIB

200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 12:56 WIB
Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi

Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi

Sabtu, 10 Okt 2026 10:45 WIB

Intan juga mengimbau agar seluruh perusahaan mematuhi kebijakan pemerintah mengenai pembayaran THR, agar tidak ada pekerja yang merasa dirugikan. Pemerintah Kabupaten Tangerang siap memfasilitasi dialog antara perusahaan dan pekerja untuk menemukan solusi terbaik.

“Jika ada pelanggaran, kami akan melakukan pembinaan, bahkan pencabutan izin industri jika perlu. Namun, kami berharap hal tersebut tidak terjadi,” tegasnya. (alfian/aditya)

Tags: Posko Pengaduan THR Disnaker Kabupaten Tangerang Resmi Dibuka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kota Tangerang

Sastra Tangerang Berusaha Bangkit, KNPI Terbitkan Antologi 127 Puisi

Sabtu, 10 Okt 2026 08:05 WIB
Headline

Tragis, 2 Remaja Asal Pinang Tewas Kecelakaan Saat Hindari Kelompok Pelaku Tawuran

Sabtu, 10 Okt 2026 07:39 WIB
Edukasi

Siswi SD Asal Kota Tangerang Terpilih sebagai Penerima Anugerah Anak Indonesia Awards 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 07:00 WIB
Metro Tangerang

Sachrudin Serahkan 20 Gerobak Sampah di Jatiuwung

Sabtu, 10 Okt 2026 06:27 WIB
Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai
Kabupaten Tangerang

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Jumat, 9 Okt 2026 19:01 WIB
Headline

Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan

Jumat, 9 Okt 2026 18:40 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Lima Venue Porprov di Luar Tangerang Selatan Masih Belum Final

Lima Venue Porprov di Luar Tangerang Selatan Masih Belum Final

Jumat, 9 Okt 2026 08:37 WIB
Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota

Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota

Kamis, 8 Okt 2026 20:29 WIB
Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin. (ISTIMEWA)

Hari Jadi Kabupaten Serang ke-500, Bukan Sekadar Momentum Seremonial

Rabu, 7 Okt 2026 19:06 WIB
Jangan Buru-buru! Ini Alasan Ariel Tatum Pilih Telat Nikah Daripada Salah Pilih

Jangan Buru-buru! Ini Alasan Ariel Tatum Pilih Telat Nikah Daripada Salah Pilih

Rabu, 7 Okt 2026 17:46 WIB

Beri Tumpangan Ojol Gratis Tiap Jumat, Maryono Dipuji Gubernur Pramono

Sabtu, 10 Okt 2026 06:30 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.