Sabtu, 10 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Sekda Kabupaten Tangerang Sanksi Kades dan ASN yang Minta THR ke Pengusaha

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Kamis, 13 Mar 2025 21:02 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Sekda Kabupaten Tangerang Sanksi Kades dan ASN yang Minta THR ke Pengusaha

DIWAWANCARAI: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, saat wawancara terkait sanksi untuk Kades dan ASN yang meminta THR. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada kepala desa (Kades) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terbukti meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha atau industri. Pernyataan ini disampaikan Soma Atmaja untuk menanggapi laporan adanya permintaan THR yang tidak sesuai dengan aturan.

“Tidak sepantasnya seorang Kades atau jajarannya meminta THR kepada pengusaha. Membuat edaran seolah-olah THR itu wajib, itu tidak boleh,” kata Soma Atmaja saat diwawancarai oleh Satelit News, Rabu (12/3).

Soma juga menegaskan, bahwa peringatan tersebut berlaku untuk seluruh jajaran ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Tangerang. Larangan ini telah diatur dalam Undang-undang dan instruksi Bupati Tangerang, yang melarang penerimaan gratifikasi dalam bentuk apapun.

“Pemkab Tangerang melarang menerima gratifikasi dari pihak manapun, karena ini adalah pelanggaran yang jelas,” tambah Soma.

Ia menambahkan, apabila ada Kades, ASN, atau pejabat yang kedapatan meminta THR dari perusahaan atau pihak lain, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jika ada ASN atau pejabat Kades hingga Kepala OPD yang menerima gratifikasi, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandas Soma.

Baca Juga: 3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, menyampaikan bahwa Pemkab Tangerang telah menganggarkan sekitar Rp60 miliar untuk pembayaran THR bagi 20 ribu ASN dan non-ASN di tahun 2025. THR tersebut akan dicairkan secara penuh.

“THR bagi ASN tahun ini akan dicairkan penuh, seperti tahun sebelumnya, yaitu satu bulan gaji. Saat ini, kami masih melakukan pembahasan bersama Bupati Tangerang terkait pengalokasian anggaran tersebut,” ujar Hidayat.

BeritaTerbaru

3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera

Sabtu, 10 Okt 2026 18:24 WIB
Mengira Dapat Hibah Rp 5 Miliar Ternyata Pinjaman, Banyak Pengurus KMP di Kota Tangerang "Mundur Teratur"

Pemkot Tangerang Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal

Sabtu, 10 Okt 2026 17:32 WIB

200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 12:56 WIB
Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi

Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi

Sabtu, 10 Okt 2026 10:45 WIB

Hidayat juga menambahkan bahwa teknis pengalokasian dan pencairan THR ini masih dalam pengkajian bersama Pemerintah Pusat dan Daerah, dan besaran anggaran akan mengikuti petunjuk teknis yang diberikan.

“Alokasi anggaran ini kami siapkan untuk ASN dan non-ASN dengan total sekitar 20 ribu orang. Kami masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat terkait pencairan THR,” jelasnya.

Dalam hal ini, Pemkab Tangerang berharap agar proses pencairan THR dapat berjalan lancar setelah Peraturan Bupati (Perbup) diterbitkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang berlaku. (alfian/aditya)

Tags: Sekda Kabupaten Tangerang Sanksi Kades dan ASN yang Minta THR ke Pengusaha
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kota Tangerang

Sastra Tangerang Berusaha Bangkit, KNPI Terbitkan Antologi 127 Puisi

Sabtu, 10 Okt 2026 08:05 WIB
Headline

Tragis, 2 Remaja Asal Pinang Tewas Kecelakaan Saat Hindari Kelompok Pelaku Tawuran

Sabtu, 10 Okt 2026 07:39 WIB
Edukasi

Siswi SD Asal Kota Tangerang Terpilih sebagai Penerima Anugerah Anak Indonesia Awards 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 07:00 WIB
Metro Tangerang

Sachrudin Serahkan 20 Gerobak Sampah di Jatiuwung

Sabtu, 10 Okt 2026 06:27 WIB
Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai
Kabupaten Tangerang

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Jumat, 9 Okt 2026 19:01 WIB
Headline

Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan

Jumat, 9 Okt 2026 18:40 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

BERKUNJUNG --- Jajaran anggota Fraksi dan DPC Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang, berkunjung ke kantor BPN Pandeglang.(ISTIMEWA)

Dorong Peningkatan PAD, Fraksi Demokrat Datangi Kantor BPN Pandeglang

Kamis, 8 Okt 2026 18:17 WIB
Lima Venue Porprov di Luar Tangerang Selatan Masih Belum Final

Lima Venue Porprov di Luar Tangerang Selatan Masih Belum Final

Jumat, 9 Okt 2026 08:37 WIB
BERDIALOG : Gubernur Banten Andra Soni berdialog dengan pihak PTPN IV Regional Banten. (ISTIMEWA)

Gubernur Andra Minta PTPN Berdayakan Masyarakat Lokal

Kamis, 8 Okt 2026 12:21 WIB
Gibran: Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Kuliah

Gibran: Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Kuliah

Rabu, 7 Okt 2026 18:44 WIB

Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional, Andra: Harus Berdampak

Sabtu, 10 Okt 2026 08:23 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.