SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Para Perangkat Desa (Perades) di Kabupaten Pandeglang, masih menjerit karena penghasilan tetap (Siltap) mereka belum dibayarkan, selama tiga bulan.
Hal itu terjadi, karena keuangan Pemkab Pandeglang minim dan belum selesai melakukan penghitungan besaran Siltap tahun 2025, karena adanya efisiensi dan pengurangan anggaran transfer ke daerah dari Pemerintah Pusat.
Sebelumnya, para perangkat desa sempat melakukan aksi besar-besar menutut pembayaran Siltap yang belum terbayarkan di tahun 2024. Setelah melakukan audiensi, tuntutan mereka kemudian bisa terkabulkan.
Akan tetapi, di tahun 2025 ini, Siltap mereka sejak bulan Januari sampai Maret ini belum dibayarkan oleh Pemkab Pandeglang. Kondisi ini semakin parah karena menjelang perayaan Lebaran 2025 yang jatuh pada 31 Maret nanti.
Seorang aparatur desa di Kecamatan Cadasari, yang enggan namanya disebutkan mengatakan, Siltap tahun 2025 belum terbayarkan karena berbagai alasan. Mulai dari belum selesai melakukan penghitungan hingga keterbatasan anggaran di kas daerah.
“Kita sudah tanyakan belum ada kejelasan. Waktu kita demo juga sudah disinggung soal Siltap tahun 2025, waktu itu alasannya menyesuaikan dengan dana transfer dari pusat, tetapi sampai sekarang belum jelas,” katanya, Minggu (16/3/2025).
Bapak dua anak ini mengaku, bingung dengan kondisi keuangan Pemkab Pandeglang yang tidak jelas. Padahal, kata dia, Siltap itu merupakan penghasilan utama dirinya dalam mencukupi nafkah keluarga.
“Apalagi mau lebaran kaya begini, keluarga sudah banyak nanya kapan Siltap dibayarkan, anak-anak belum ada baju, belum kebutuhan lain juga. Rumit kalau dipikirkan,” tuturnya.
Seorang aparatur desa lain di Kecamatan Labuan, mengatakan hal senada. Seharusnya, kata dia, Pemkab Pandeglang bisa bersikap jelas dan mengambil kebijakan tepat agar nasib para aparatur desa tidak terbengkalai.
“Di satu sisi kita dituntut pelayanan prima, disisi lain perhatian kepada kita seperti setengah hati. Kalau pejabat sih enak, mereka gaji tetap ada tiap bulan dan enggak telat, coba kalau kita, sedih,” ucapnya.
Menyikapi hal itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta tidak membantah belum dibayarkannya Siltap tahun 2025 ini. Dia beralasan, akan melakukan rapat dan pembahasan terlebih dahulu dengan semua pihak terkait.
“Kalau tahun ini iya belum terbayar, kalau tahun 2024 sudah dibayarkan. Kita akan rapatkan dulu, karena kan harus menghitung dulu, menyesuaikan dengan dana transfer ke daerah. Ya secepatnyalah akan kita bayarkan,” imbuhnya. (adib)