SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Untuk mencari sumber limbah yang diduga mencemari air kali di kawasan Perumahan Bukit Tiara, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa yang menjadi warna ungu, serta air Kali Sekunder, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri yang menghitam, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, menggunakan pesawat nirawak atau drone, Kamis (2/1).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Fahrul Rozi mengatakan, bahwa laporan dugaan pencemaran air kali di wilayah Perumahan Bukit Tiara, di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa dan Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri telah diterima olehnya.
“Laporan pencemaran sudah kita terima dan cek lokasi. Kami juga sudah melakukan pengambilan sampel air yang diduga tercemar,” kata Fahrul Rozi kepada Satelit News, Kamis (2/1).
Selain telah menerima laporan dan melakukan pengambilan sampel air, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang juga sedang berupaya untuk mencari tahu, sumber limbah yang diduga telah mencemari air kali tersebut.
Kata Fahrul Rozi, untuk mencari tahu sumber limbah yang diduga mencemari kali di wilayah Cikupa dan Sukadiri itu, DLHK Kabupaten Tangerang mengerahkan pesawat nirawak atau drone untuk melakukan penelusuran.
“Dan kita juga sedang berupaya untuk menelusuri menggunakan drone. Kami juga sudah meminta informasi warga untuk memberikan keterangan dugaan pencemaran ini,” jelasnya.
Baca Juga: 3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera
Fahrul Rozi mengaku, bahwa DLHK Kabupaten Tangerang belum bisa mengambil kesimpulan apakah air kali di Perumahan Bukit Tiara, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa yang menjadi warna ungu dan air Kali Sekunder, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri yang menghitam itu tercemar limbah industri atau tidak, sebelum hasil uji laboratorium itu keluar.
Namun, lanjut Fahrul Rozi, sebagai langkah cepat, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) untuk membantu dalam penelusuran sumber pencemaran aliran kali itu. Khususnya untuk wilayah Kecamatan Cikupa, karena di wilayah tersebut memang banyak terdapat industri.
“Koordinasi juga ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengecek dugaan pabrik di sekitar yang beroperasi. Khususnya untuk wilayah Perumahan Bukit Tiara, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa,” tandasnya.
Ditambahkannya, tim penelusuran saat ini masih menunggu hasil laboratorium kandungan dan baku mutu pada air kali itu. Sebab, pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar mengidentifikasi lebih lanjut, terkait adanya dugaan terjadinya pencemaran aliran kali tersebut.
Sementara itu, Kasi Wasdal pada DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha menambahkan, baik air kali di Pekayon ataupun di Pasir Jaya harus menunggu hasil laboratorium selama 14 hari kerja. Setelah itu, baru bisa diketahui apakah air tersebut tercemar limbah industri atau tidak.
“Kita tunggu hasil laboratorium. Baru bisa diketahui, apakah tercemar atau tidak,” tandasnya. (alfian/aditya)
Baca Juga: Pemkot Tangerang Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal





















