SATELITNEWS.COM,TANGERANG-Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas llA Tangerang menerima remisi Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Dari total 2.716 warga binaan, 1.360 diantaranya mendapatkan remisi lebaran 2025.
Kepala Lapas Pemuda llA Tangerang, Yogi Suhara mengatakan remisi tersebut diberikan bagi narapidana yang telah memenuhi syarat secara administratif dan substantif.
“Dari total 2.716 warga binaan kami, 1.360 warga binaan mendapatkan remisi. Sementara yang tidak memenuhi syarat, ada 1.142 yang masih berstatus tahanan,” ungkapnya, Rabu (2/5).
Kata dia, sebanyak 1.349 orang mendapatkan remisi khusus 1 (RK1) yang masih menjalani pidana di Lapas Pemuda llA Tangerang. Sementara RK2 terdapat 11 orang yang bebas di hari H.
“Dan ditambah lagi kita ada yang sedang menjalani subsider, yaitu 5 orang,” ucapnya.
Kata dia, remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik dan bisa mengikuti aturan di dalam tata tertib selama masa hukuman. Ia menyebut mayoritas warga binaan di Lapas Pemuda llA berasal dari kasus narkoba.
Baca Juga: Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga
“Secara substantif yaitu yang pastinya berkelakuan baik, bisa mengikuti aturan di dalam tata tertib. Kemudian secara administratif sudah memiliki putusan pengadilan dan terakhir tidak ada register F,” tandasnya. (hafiz)
























