SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Munculnya kabar kenaikan gaji PNS dan pensiunan pada tahun ini dibantah Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama menyampaikan hingga saat ini pemerintah belum ada membahas soal kenaikan gaji PNS 2025.
“Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut,” kata Vino. Dia menegaskan bahwa hingga saat ini gaji PNS dan pensiunan masih mengacu dengan ketentuan sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang penyesuaian gaji pokok PNS.
“Aturan gaji PNS masih mengacu pada ketentuan terakhir pada PP 5/2024 dan Perpres 10/2024,” tegasnya.
Sebelumnya, di media sosial ramai bahasan soal kenaikan gaji PNS naik 16 persen. Bahkan, kata kunci tersebut sempat trending di laman pencarian Google.
Bahkan, dalam kabar yang beredar gaji PNS naik 16 persen telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Padahal, pemerintah sendiri di tengah efisiensi yang dijalankan belum membahas perihal kenaikan gaji PNS tersebut.
Adapun terakhir kalinya, gaji PNS sempat mengalami kenaikan pada tahun 2024 sebesar 8 persen. (jpg)