Sabtu, 12 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Imbas Pemutihan Pajak, Samsat Serpong Terima Rp 1,2 Miliar Per Hari

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 13 Apr 2025 16:51 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Imbas Pemutihan Pajak, Samsat Serpong Terima Rp 1,2 Miliar Per Hari

Kepala Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Samsat Sarpong, Teguh Riyadi. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Kepala Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Samsat Sarpong, Teguh Riyadi menyampaikan lonjakan wajib pajak meningkat hingga dua kali lipat. Hal tersebut seiring dengan adanya program pemutihan denda dan tunggakan pokok pajak pada kendaraan.

Teguh menuturkan, program pemutihan pajak yang dimulai pada 10 April 2025 lalu, banyak menarik masyarakat untuk datang mengurus surat kendaraan. Kata dia, di Samsat Serpong sendiri menerima pendapatan pajak tembus hingga Rp1,2 miliar per hari.

Sebelum adanya kebijakan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 tahun 2025 ini, Samsat Serpong hanya melayani 600 unit kendaraan setiap harinya. Namun, kini bisa mencapai hingga 1.200 unit tiap harinya.

“Terhitung hingga Sabtu, transaksi kami terima biasanya Rp600 sampai 700 juta kini mencapai hingga Rp1,2 miliar setiap harinya. Kemarin itu aja saya sekitar 1.200 wajib pajak. Yang biasa hanya 600, itu 100 persen kenaikannya,” ujar Teguh saat dikonfirmasi, Minggu (13/4).

Teguh menjelaskan, untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada wajib pajak, ia mensiasati dengan membuka jam operasional lebih awal, khusus dalam pelayanan cek fisik pada kendaraan. Hal itu dilakukan agar dapat mengurai antrean dan penumpukan kendaraan.

“Untuk mempercepat proses, kami di pagi hari dari 06.30 WIB sudah melakukan cek fisik kendaraan. Jadi nanti loket jam 8 dibuka, wajib pajak tinggal masuk administrasi. Jadi tidak ada penumpukan kendaraan,” katanya.

Baca Juga: Karyawan Pergoki Pemuda Curi Laptop dan iPhone di ITC BSD

Selain itu, Teguh menyebut bahwa ia pun menambah jam operasional khusus pada hari Sabtu. “Biasanya kami tutup pelayanan itu jam 12 siang. Tapi dengan adanya program ini, karena masih banyak di loket, antrean saya hentikan, tapi yang di dalam saya proses sampai selesai hingga 2-3 jam ke depan,” ucapnya.

Teguh berharap, dengan adanya program ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat agar tidak terbebankan dikemudian hari.

BeritaTerbaru

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB

“Dengan adanya program ini selama 2 bulan, insya Allah kendaraan menunggak ini kami harapkan putih. Tidak ada tunggakan lagi. Dan jadi kami sebagai pelayanan masyarakat tidak ada beban lagi ke depan,” bebernya.

Sebagai informasi, kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 ini, wajib pajak hanya cukup membayar pajak Tahun 2025, sementara untuk denda dan pokok pajak Tahun 2024 ke bawah dibebaskan. (eko)

Tags: pajaksamsat serpongserpong
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Kota Tangsel

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
Headline

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Kamis, 10 Sep 2026 18:01 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB

Maulid Ath-Thohariyyah, Bupati Dewi Doakan 8 Orang Hilang di Anak Krakatau

Sabtu, 12 Sep 2026 18:40 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB
EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang

EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.