SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten, akan segera melakukan rapat internal berkaitan dengan posisi anggota DPRD Fraksi Golkar, RF, yang saat ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Mapolda Banten, dalam kasus dugaan penipuan/penggelapan.
“Tentu, kita akan rapatkan terlebih dahulu bersama anggota dan pimpinan BK lainnya, berkenaan dengan langkah-langkah yang akan diambil dalam menghadapi persoalan ini,” kata anggota BK DPRD Banten, Djasmarni, saat dihubungi, Selasa (15/4/2025).
Kendati demikian, untuk saat ini di internal BK belum ada pembahasan terkait persoalan itu. Meskipun dirinya mengetahui, ada persoalan itu yang sedang ramai diperbincangkan.
“Nanti akan kita bahas,” imbuhnya.
Anggota BK DPRD Banten lainnya, Umar bin Barmawi mengaku, sampai saat ini belum menerima pemberitahuan melalui surat resmi dari Polda Banten, terkait persoalan itu.
“Kami belum dapat laporan resmi dari Polda Banten. Kami tahu penangkapan itu, dari temen-temen media,” ujarnya.
Baca Juga: Waspada! Dugaan Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Pemkab Pandeglang Marak
Bahkan, kata Umar, belum ada instruksi dari pimpinan Badan Kehormatan DPRD Banten kepada para anggota, untuk membahas persoalan ini. Sehingga, belum bisa dipastikan apakah ada pelanggaran kode etik DPRD Banten atau tidak, yang dilakukan oleh RF.
“Sebagai anggota, saya masih menunggu arahan pimpinan,” tandasnya. (luthfi)
























