SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Seorang pria tanpa identitas babak belur setelah dipergoki mencuri sepeda motor dan dihajar massa di wilayah Margasari, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Aksi nekat pria tersebut terhenti setelah salah seorang warga memergokinya saat sedang membobol kunci motor milik warga sekitar. Tanpa pikir panjang, warga itu langsung meneriaki pelaku dengan teriakan “maling”, yang kemudian memicu kerumunan warga lainnya datang ke lokasi.
Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artha, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku sempat berusaha kabur ke arah Sungai Cimanceuri saat aksinya ketahuan, namun berhasil ditangkap warga.
“Panik karena aksinya dipergoki, pelaku melarikan diri ke arah sungai. Tapi warga berhasil mengejarnya dan menangkapnya,” ujar AKP I Made Artha kepada Satelit News, Rabu (16/4).
Karena geram, warga yang emosi langsung menghakimi pelaku dengan pukulan bertubi-tubi. Akibatnya, pria tersebut mengalami luka cukup serius di bagian kepala hingga tak sadarkan diri.
“Mungkin karena kesal dengan maraknya aksi pencurian, warga sempat menghadiahi pelaku dengan bogem mentah,” lanjutnya.
Baca Juga: Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai
Beruntung, aksi massa tersebut tidak berlangsung lama. Polisi dari Polsek Tigaraksa segera tiba di lokasi usai menerima laporan dari warga, dan berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa.
Pelaku kini telah dibawa ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kondisi stabil, ia akan diproses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan dan kini dalam perawatan medis karena sempat diamuk massa,” jelas I Made.
Lebih lanjut, Kapolsek menyatakan pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya. (alfian/aditya)





















