SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Polres Metro Tangerang Kota menyampaikan hasil pemeriksaan luar dan dalam (autopsi) dari dokter forensik RSUD Kabupaten Tangerang terhadap balita MA (4) yang ditemukan terbakar di dalam rumah kontrakan di RT 06 RW 09, Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Hasil autopsi itu menerangkan bahwa di tubuh korban terdapat luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan. Kemudian terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban memar.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kesimpulan hasil autopsi dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang, bahwa penyebab kematian korban anak adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas. “Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas,” ungkapnya, Selasa (29/4/2025).
Meski begitu, Zain belum mau mengungkap lebih dalam terkait hal tersebut. Pasalnya, pihaknya saat ini masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan dokter forensik terkait autopsi tersebut.
Saat ini, Tim Gabungan dari Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama unit Reskrim Polsek Teluknaga masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap peristiwa yang terjadi dan mencari keberadaan HB (38) seorang pria penyewa kontrakan, tempat ditemukannya korban, dimana diduga sebagai pelaku penyebab kematian korban.
“Kita masih mencari keberadaan HB, sebagai penghuni rumah kontrakan tersebut yang berprofesi sebagai security di kawasan bandara Soekarno Hatta, yang juga merupakan teman dekat (pacar) dari ibu kandung korban,” pungkasnya. (hafiz)
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 14 Oktober, Cek Lokasinya

















