SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Polresta Tangerang terus menggencarkan pemberantasan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli). Dalam operasi terbaru, sebanyak 30 orang diamankan dari berbagai wilayah, termasuk Pasarkemis, Cikupa, Balaraja, dan Panongan. Dari jumlah tersebut, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, menyampaikan bahwa dua orang ditahan terkait kasus premanisme yang melibatkan debt collector di wilayah hukum Polsek Pasarkemis, sementara enam lainnya ditahan karena terlibat pengeroyokan dan pengrusakan di wilayah Polsek Cikupa.
“Ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” ujar Kompol Arief dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).
Sementara itu, 22 orang lainnya yang turut diamankan tidak terbukti melakukan tindak pidana, namun tetap mendapat pembinaan secara rohani dan mental agar tidak kembali terlibat dalam aksi serupa.
“Kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aksi premanisme atau Pungli. Tindakan tegas ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Kompol Arief.
Operasi ini dilakukan secara menyeluruh di titik-titik rawan praktik pemalakan dan kekerasan jalanan, termasuk di pasar, terminal, hingga pemukiman padat penduduk.
Baca Juga: 200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026
Kompol Arief juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan aksi premanisme dan pungli. Laporan bisa disampaikan melalui Polsek terdekat atau layanan Halo Kapolresta Tangerang di nomor 0811-1230-110.
“Kami mengajak masyarakat berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan. Keberanian untuk melapor akan mempercepat upaya kami dalam menindak pelaku,” tutupnya.
Dengan langkah tegas ini, Polresta Tangerang berharap dapat menekan angka kriminalitas jalanan dan membangun rasa aman yang nyata bagi seluruh warga. (rls/aditya)





















