Sabtu, 10 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Terapkan Restorative Justice di Perkara Pencurian, Kejari Kabupaten Tangerang Pertemukan Tersangka dengan Korban

Atib Juga Dapat Operasi Tumor Gratis

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Jumat, 2 Mei 2025 06:34 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Terapkan Restorative Justice di Perkara Pencurian, Kejari Kabupaten Tangerang Pertemukan Tersangka dengan Korban
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TIGARAKSA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggelar keadilan restoratif (Restorative Justice). Tersangka atas nama Atib perkara tindak pidana umum pasal 378 atau pasal 372 dipertemukan dengan korban untuk dimaafkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, dilakukan penghentian Perkara melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) pada perkara atas nama Atib Alias Beler Bin Isim (Alm) yang disangkakan dengan Pasal 378 atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Lanjut Ricky, penghentian perkara melalui pendekatan Restorative Justice tersebut telah memperoleh persetujuan dari Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Hal itu tertuang dalam Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ-35) Nomor : B-2170/M.6.12/Eoh.2/04/2025 pada hari Selasa, tanggal 29 April 2025.

“Penghentian penuntutan terhadap tersangka yang telah disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Artinya, syarat dan ketentuan dalam Restorative justice sudah terpenuhi,” jelasnya, Kamis (1/5/2025).

Sementara, Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksatria mengatakan, kronologi awal mula yakni, tersangka Atib telah mengambil atau menggelapkan satu unit lampu LED penerangan jalan umum (PJU) 90 watt merek Philips milik korban Kunting.

“Satu unit lampu LED rencananya akan dijual tersangka Atib untuk keperluan pribadinya. Namun belum sampai terjual Tersangka Atib telah di tangkap oleh pihak kepolisian,” katanya.

Baca Juga: 200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026

Lanjut Malda, dikarenakan kondisi Tersangka Atib sedang menderita penyakit Tumor Malignant Neoplasm dibagian kepalanya yang telah di derita selama 1 tahun lalu. Lalu, pada tanggal 24 April 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berinisiatif mengambil tindakan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Juga Dinas Kesehatan untuk melakukan tindakan operasi terhadap tumor yang di derita tersangka Atib. Tindakan operasi telah berlangsung di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, Bogor tanpa dipungut biaya alias gratis,” jelasnya.

BeritaTerbaru

200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 12:56 WIB
Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi

Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi

Sabtu, 10 Okt 2026 10:45 WIB

Sastra Tangerang Berusaha Bangkit, KNPI Terbitkan Antologi 127 Puisi

Sabtu, 10 Okt 2026 08:05 WIB

Tragis, 2 Remaja Asal Pinang Tewas Kecelakaan Saat Hindari Kelompok Pelaku Tawuran

Sabtu, 10 Okt 2026 07:39 WIB

Kata Malda, sekarang kondisi tersangka Atib setelah dilakukan operasi atas tumor yang di deritanya. Kondisi tersangka Atib menjadi lebih baik dan sedang menjalani proses penyembuhan pasca operasinya. (rls/aditya)

Tags: Kejari Kabupaten Tangerang Pertemukan Tersangka dengan KorbanTerapkan Restorative Justice di Perkara Pencurian
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Edukasi

Siswi SD Asal Kota Tangerang Terpilih sebagai Penerima Anugerah Anak Indonesia Awards 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 07:00 WIB
Metro Tangerang

Sachrudin Serahkan 20 Gerobak Sampah di Jatiuwung

Sabtu, 10 Okt 2026 06:27 WIB
Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai
Kabupaten Tangerang

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Jumat, 9 Okt 2026 19:01 WIB
Headline

Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan

Jumat, 9 Okt 2026 18:40 WIB
Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis
Headline

Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis

Jumat, 9 Okt 2026 18:01 WIB
Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan
Kabupaten Tangerang

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan

Jumat, 9 Okt 2026 16:20 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

183 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Bakal Direlokasi ke Pasar Anyar

183 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Bakal Direlokasi ke Pasar Anyar

Kamis, 8 Okt 2026 16:10 WIB
Nggak Pakai Ribet! Anissa Aziza Spill Cara Tetap Glowing

Nggak Pakai Ribet! Anissa Aziza Spill Cara Tetap Glowing

Kamis, 8 Okt 2026 16:59 WIB
Babinsa Cegah Tawuran Pelajar di Alun-alun Teluknaga

Babinsa Cegah Tawuran Pelajar di Alun-alun Teluknaga

Kamis, 8 Okt 2026 20:01 WIB
Pemotor Tersangkut Kabel Internet, DPRD Tangsel Desak Penertiban Total

Pemotor Tersangkut Kabel Internet, DPRD Tangsel Desak Penertiban Total

Selasa, 6 Okt 2026 08:00 WIB
Alwi-Ubed Ditarget 5 Turnamen Beruntun

Alwi-Ubed Ditarget 5 Turnamen Beruntun

Kamis, 8 Okt 2026 18:45 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.