SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Dua remaja yang terlibat dalam aksi tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan W.R. Supratman RT 03 RW 11, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil ditangkap polisi.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodik membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan bahwa peristiwa yang kerap meresahkan masyarakat itu terjadi pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Polsek Ciputat Timur berhasil mengamankan dua orang remaja terduga pelaku tawuran di wilayah hukum Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan,” ujar Bambang dalam keterangan yang diterima, Minggu (4/5/2025).
Bambang menjelaskan, penangkapan itu bermula saat timnya tengah melaksanakan patroli cipta kondisi (cipkon) antisipasi kejahatan jalanan, balap liar dan tawuran. Lalu, petugas mendapatkan informasi bahwa telah terjadi tawuran di lokasi tersebut.
“Piket fungsi Polsek Ciputat Timur segera meluncur ke lokasi dan, dibantu masyarakat serta Pokdarkamtibmas, membubarkan kelompok pelaku,” katanya.
Bambang melanjutkan, para peserta tawuran itu pun kocar kacir ketika melihat petugas datang. Alhasil, dua remaja yakni RR (19) dan MR (19) yang juga merupakan pelaku tawuran ikut melarikan diri. Namun, sepeda motor yang dikendarainya menabrak tiang listrik hingga ringsek.
Baca Juga: Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit
“Dua remaja yang mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Gear warna biru B 4869 SXD menabrak tiang listrik dan berhasil diamankan, yaitu RR (19 tahun) dan MR (19 tahun),” jelasnya.
Kata Bambang, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan satu buah saham jenis celurit, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Ciputat Timur untuk dilakukan proses pemeriksaan.
“Para pelaku saat ini tengah menjalani proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur. Mereka dapat dijerat dengan Pasal 358 KUHP tentang tawuran, serta UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan UU ITE,” paparnya.
Bambang menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan pelajar, untuk bersama-sama mencegah kenakalan remaja demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (eko)
























