SATELITNEWS.COM, LEBAK – Sedikitnya 3 orang diduga pelaku premanisme diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak. Ketiganya diduga terlibat beberapa kasus kejahatan, dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di jeruji besi.
Berdasarkan keterangan polisi, ketiga orang tersebut berinisial UJ (52), NJOP (42), mereka diringkus di lokasi yang berbeda atas dugaan tindak pidana pencurian, penggelapan, dan penipuan, pada Operasi Pekat II Maung 2025.
Berdasarkan hasil keterangan yang diperoleh dari laporan masyarakat, kata Kabag Ops Polres Lebak, Komisaris Polisi (Kompol) Hero, ketiga pelaku diduga kuat terlibat dalam aksi-aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan masyarakat.
“Modusnya beragam, mulai dari pencurian, penggelapan barang hingga penipuan terhadap warga. Semuanya demi keuntungan pribadi dengan cara-cara melanggar hukum,” terang Hero kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit dump truk, sepeda motor, handphone, dan barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.
Operasi Pekat II Maung, lanjut Hero, merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Lebak, sesuai dengan instruksi Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto.
Baca Juga: Satres Narkoba Polres Lebak Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
“Selain menjaga ketertiban umum, operasi ini juga ditujukan untuk mendukung iklim investasi yang kondusif di Lebak, serta memberikan efek jera kepada para pelaku,” jelasnya.
Kompol Hero juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme maupun tindak kriminal lainnya.
“Jika menemukan aksi seperti pemalakan, pungutan liar, atau tindak kejahatan lainnya, segera laporkan ke pihak kepolisian. Kolaborasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan keamanan bersama,” tandasnya. (mulyana)
