SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berujung kematian terhadap pemuda bernama Fahrul Abdilah yang dilakukan oleh oknum TNI. Rekonstruksi itu digelar di halaman parkir Masjid Agung At-Tsauroh Kota Serang pada Rabu (14/5).
Lokasi rekonstruksi itu sendiri bukanlah tempat kejadian perkara (TKP) sebenarnya. TKP yang sebenarnya berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang atau berada di depan kantor BJB Kantor Cabang Khusus Banten.
Berdasarkan pantauan di lokasi, rekonstruksi itu digelar sekitar pukul 10.58 WIB dan berakhir sekitar sekitar pukul 14.30 WIB dengan disaksikan langsung oleh sejumlah pihak. Di antaranya Oditur Militer II-07 Jakarta, Dilmil II-8 Jakarta, Aspidmil Kajati Jakarta, Tim Asistensi Penyidikan dari Puspomad dan Pomdam III/Siliwangi serta dari pihak penyidik Polresta Serang.
Terlihat juga Komandan Korem (Danrem) 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanto. Namun kehadirannya tidak berlangsung lama. Selepas menunaikan sholat dzuhur sekitar pukul 12.30 WIB dia pergi meninggalkan lokasi rekonstruksi.
Kemudian dalam rekonstruksi itu Denpom III/4 Serang menghadirkan empat orang tersangka. Dari keempat tersangka yang dihadirkan diketahui dua di antaranya merupakan anggota Denma Korem 064/Maulana Yusuf berpangkat Prajurit Satu (Pratu) masing-masing berinisial MI dan FS.
Sementara dua tersangka lainnya merupakan masyarakat sipil berinisial JH dan MS. Selain menghadirkan empat tersangka dalam rekonstruksi itu juga turut menghadirkan 16 orang saksi untuk memberikan kejelasan mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Baca Juga: Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel
Di lokasi rekonstruksi terlihat empat buah mobil dengan jenis yang berbeda-beda berjejer serta ditempeli kertas bertuliskan nama pemiliknya yakni Jaki, Zatmiko, dan Alif. Sementara satu mobil lainnya berjenis Toyota Agya berwarna biru disinyalir merupakan kendaraan yang digunakan oleh dua tersangka anggota TNI dan satu tersangka kalangan sipil. Selain itu terlihat juga satu buah sepeda motor yang dikendarai secara berboncengan oleh saksi dan tersangka. Dalam rekonstruksi itu para tersangka dan saksi memperagakan sekitar 36 reka adegan.
Dalam reka adegan pertama, para tersangka bertemu di Perumahan BHS. Setelah itu keempatnya pergi menuju Cafe Zena lalu kemudian melanjutkan pertemuan di Cafe Nagurata.
Selepas itu berdasarkan keterangan sekitar pukul 02.25 WIB keempat tersangka pergi meninggalkan cafe Nagurata menuju tempat hiburan yang lokasinya tidak jauh dari alun-alun Kota Serang. Kemudian pada reka adegan berikutnya para tersangka memperagakan awal mula konflik terjadi di Jalan Ahmad Yani Kota Serang atau lebih tepatnya di lampu merah pisang mas. Berdasarkan informasi, konflik itu dipicu karena tersangka merasa tersinggung oleh ulah salah seorang saksi yang menggeber knalpot mobilnya di dekat mobil yang dikendarai oleh tersangka.
Dalam rekonstruksi itu diperlihatkan reka adegan mobil tersangka melakukan penghadangan terhadap mobil yang dikendarai oleh saksi. Lalu salah seorang saksi dari kalangan sipil keluar dari mobil kemudian memukul dan menendang bagian sisi kanan pintu depan mobil saksi.
Dalam adegan itu juga dijelaskan bahwa saksi pemilik mobil sempat keluar dari pintu depan bagian kiri yang kemudian lari menuju kantor bank BJB untuk menyelamatkan diri. Pada bagian lain, diperlihatkan reka adegan para tersangka melakukan aksi penganiayaan terhadap korban bernama Fahrul Abdilah.
Para tersangka memperagakan bagaimanan mereka memukul, menendang, dan menginjak korban hingga terkapar di trotoar depan kantor bank BJB. Kemudian reka adegan selanjutnya merupakan kronologi penganiayaan dua tersangka anggota TNI terhadap korban bernama Buyung yang terjadi di kontrakan 27 Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Baca Juga: Curi Motor di Bengkel, Pemuda Dihajar Warga Ciputat Timur
Setelah rekonstruksi itu selesai digelar, tidak ada satu pun dari pihak Denpom yang berkenan diwawancarai oleh wartawan yang hadir di lokasi. Bahkan Komandan Denpom III/4 Serang Mayor CPM Dadang Dwi Saputro pun enggan memberikan keterangan lebih lanjut dengan alasan bukan kewenangannya.
“Nanti dikira kita mengambil kewenangan orang lain,” ujarnya ditemui di lokasi.
Sementara itu salah seorang saksi saat peristiwa terjadi berinisial J sekaligus teman korban hadir di lokasi dan ikut dalam reka adegan. Dia mengatakan, reka adegan yang diperagakan telah sesuai dengan saat pra rekonstruksi yang digelar di Denpom Serang III/4 Serang pada 28 April 2025 lalu.
“Tidak ada (yang janggal) karena sebelumnya sudah latihan di pra rekonstruksi untuk simulasi. Semua sudah tersusun dalam naskah, jadi tinggal menyesuaikan dan pelaku sudah mengakui penendangan, pemukulan, dan pengeroyokan,” ujarnya. (tqs/rmg)

















