SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Dana Desa (DD) merupakan salah satu bentuk bantuan pembangunan, yang diberikan Pemerintah Pusat bagi Pemerintahan Desa (Pemdes), salah satunya disalurkan ke Desa Sukamanah, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.
Meski dijabat oleh Pejabat Sementara (Pjs), Pemerintahan Desa Sukamanah tetap bisa melaksanakan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) infrastruktur, yang dapat dimanfaatkan oleh maayarakat.
Sedikitnya, ada delapan kegiatan pembangunan di desa tersebut, diantaranya pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Kampung Manglid, pembangunan gorong-gorong Kampung Kadusemar, irigasi Kampung Kadusemar, irigasi Kampung Kadubeureum, gorong-gorong Kampung Popole, gorong-gorong Kampung Kaduranca, paving blok Kampung Paninggaran dan TPT Kampung Kadumeong.
Selain membangun sarana dan prasarana infrastruktur, Pemdes Sukamanah juga melaksanakan kegiatan lain, yakni pemberdayaan Open Defecation Free (ODF) atau jamban sehat, sosialisasi pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), dan sosialisasi atau penyuluhan pertanian.
Pjs Kepala Desa (Kades) Sukamanah, Kecamatan Menes, Lilis Muhlisoh mengatakan, kegiatan pembangunan tersebut merupakan hasil Musyawarah Rencana Pembangunaan Desa (Musrenbangdes) dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Sukamanah, Kecamatan Menes.
“Tahun ini, ada beberapa program kerja pembangunan yang kita laksanakan menggunakan Dana Desa, baik itu untuk tahap pertama, maupun nanti di tahap kedua. Sekarang kita laksanakan untuk DD tahap pertama,” kata Lilis, Senin (19/5/2025).
Lilis mengatakan, semua program kerja pembangunan dan pemberdayaan yang dilakukan pihaknya sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Dengan begitu, diharapkan pemerataan pembangunan dari tingkat perdesaan dapat terwujud dan terlaksana dengan baik.
“Itu merupakan usulan masyarakat, dan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. InsyaAllah, akan kami selesaikan dan pembangunan sesuai dengan spesifikasi agar semuanya berjalan baik,” tambahnya.
Lilis memastikan, pihaknya akan menggunakan DD sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, agar tidak mendatangkan masalah dan persoalan panjang. Oleh karena itu, dia mengajak kepada masyarakat agar bisa ikut mengawal dan mengawasi pembangunan desa.
“Tentunya semua masyarakat kita libatkan, agar pembangunan ini berjalan baik dan enggak ada persoalan. Karena kita ingin, agar pembangunan ini berjalan baik dan enggak ada masalah, apalagi masalahnya lama,” ujarnya.
Camat Menes Usep Sudarmana mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan kepada para Kades agar bisa menggunakan DD secara optimal, dan untuk kepentingan masyarakat banyak. Oleh karenanya, dana yang diberikan kepada Pemerintahan Desa itu sepenuhnya untuk membangun desa.
“Kita selalu mengingatkan, agar jangan sampai ada persoalan terkait penggunaan yang bersumber dari DD. Kalau ada masalah, kita segera tindak dan selesaikan. Tetapi sejauh ini, belum ada masalah berat dari penggunaan dana itu,” imbuhnya. (adib)