SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, mencatat realisasi pajak tahun 2025 sebesar Rp30,345 Miliar atau sekira 31,92 persen dari target Rp95,079 Miliar.
Penerimaan pajak itu, masih akan bertambah. Karena, Bapenda Kabupaten Pandeglang terus mengingatkan kepada para wajib pajak, untuk melunasi kewajibannya.
Diketahui, pendapatan itu berasal dari beberapa jenis pajak, yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp13,707 Miliar atau sekira 40,77 persen dari target sebesar Rp33,623 Miliar.
Pajak jenis ini, terdiri dari PBJT Jasa Perhotelan sebesar Rp1,521 Miliar, PBJT Jasa Makan dan atau Minum sebesar Rp2,371 Miliar, PBJT Kesenian dan Hiburan sebesar Rp195,671 Juta, PBJT jasa Tenaga Listrik sebesar Rp9,529 Miliar, PBJT jasa Parkir sebesar Rp88,544 Juta.
Kemudian, jenis Pajak Reklame sebesar Rp352,286 Juta atau sekira 20,62 persen dari target Rp1,711 Miliar. Pajak Air Tanah, sebesar Rp328,779 Juta atau sekira 57,80 persen dari target Rp568,827 Miliar. Pajak Sarang Burung Walet, sebesar Rp3,5 Juta atau sekira 35 persen dari target Rp10 Juta.
Selanjutnya, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), sebesar Rp198,578 Juta atau sekira 14,48 persen dari target sebesar Rp1,371 Miliar. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp10,045 Miliar atau sekira 23,10 persen, dari target Rp43,485 Miliar, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebesar Rp5,708 Miliar atau sekira 39,89 persen dari target Rp14,309 Miliar.
Baca Juga: Untuk Optimalkan Capaian Pajak Daerah, DPRD Pandeglang Minta Bapenda Terus Berinovasi
Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, Ramadani mengatakan, saat ini pihaknya terus mengingatkan para Wajib Pajak (WP), agar bisa memenuhi kewajibannya. Tindakan itu sengaja dilakukan, agar realisasi pajak di Kabupaten Pandeglang dapat terpenuhi.
“Sekarang kita sedang tagih dan kejar, para wajib pajak yang belum membayar pajak. Termasuk, pihak hotel yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Kita datangi dan kita ingatkan mereka untuk memenuhi kewajibannya,” ungkap Ramadani, Selasa (20/5/2025).
Ramadani mengatakan, pihaknya akan terus berupaya agar target pendapatan dari semua sektor pajak terpenuhi dengan baik, dan mencapai target. Tindakan itu harus dilakukan, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang bisa terus bertambah.
“Kita upayakan agar bisa mencapai target, sejauh ini belum ada kendala yang berat. Kita yakin dan optimis, target pendapatan pajak tahun ini dapat tercapai, dan PAD kita bertambah setiap tahunnya,” tambahnya.
Camat Jiput Ade Juliansyah mengatakan, pihaknya terus mengingatkan kepada para Kepala Desa (Kades) dan masyarakat, agar bisa melunasi pembayaran PBB-P2. Upaya itu sengaja dilakukan, agar pendapatan pajak tersebut bisa tercapai dan tidak menjadi tunggakan.
“Kita selalu ingatkan dan kita tagih, terkait PBB P2 kepada masyarakat, semoga saja kedepan pembayaran pajak ini bisa terus bertambah. Intinya kita terus mengingatkan kepada warga akan kewajibannya,” ujarnya. (adib)
Baca Juga: Realisasi PBJT Diklaim Over Target, Bapenda Pandeglang Validasi Data Wajib Pajak
