Jumat, 12 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Untuk Optimalkan Capaian Pajak Daerah, DPRD Pandeglang Minta Bapenda Terus Berinovasi

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Selasa, 7 Apr 2026 19:29 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Ilustrasi capaian Pajak. (ISTIMEWA)

Ilustrasi capaian Pajak. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang, M. Habibi Arafat menegaskan, agar petugas pemungutan pajak Badan Pendapatan Dearah (Bapenda) harus tegas dan lebih serius lagi saat menagih pajak kepada Wajib Pajak (WP).

Hal itu dimaksudkan, agar capaian realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta pajak – pajak lainnya lebih optimal. Bahkan bila perlu, diberlakukan pemberian sanksi dan penghargaan bagi WP. Untuk memotivasi, agar WP berlomba – lomba tertib membayar pajak.

Diakuinya, selama ini pihaknya sudah sering memberikan pandangan dan masukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, namun sejauh ini politisi Partai Golkar ini melihat belum ada perkembangan yang signifikan yang dilakukan oleh Bapenda.

“Bapenda harus memperlihatkan taringnya, jangan lemah dan jangan mengikuti ritme para Wajib Pajak. Harus terus berinovasi,” kata Habibi, Selasa (7/4/2026).

Dirinya juga menyinggung keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibentuk Pemkab Pandeglang. Yang seyogyanya kata Habibi, dengan dibentuknya Satgas itu capaian pajak harus lebih maksimal.

“Berikan sosialisasi dan pendekatan secara komprehensif kepada seluruh WP dan masyarakat, agar tumbuh kesadaran bersama dan pembangunan daerah semakin baik dan maju,” tambahnya.

Baca Juga: DPRD Pandeglang Dorong Perbaikan Tata Kelola Aset

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Dadi Rajadi menyatakan, di Komisi II sebagai komisi teknis pasti sudah ada penekanan itu.

“Kalau sistem self assessment, sebetulnya merugikan kita. Karena, kita tidak bisa mengukur berapa pastinya perolehan omset para WP, jadi harus ada inovasi khusus,” tandasnya.

BeritaTerbaru

MELEPAS KONTINGEN – Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, melepas Kontingen Atlet POPDA ke-XII dan PEPARPEDA ke-IX Tahun 2026 di Pendopo Bupati Serang, Kamis (11/6/2026). (ISTIMEWA)

Lepas Kontingen Popda, Sekda Serang Zaldi Target Juara dan Disporapar Peringkat 6

Kamis, 11 Jun 2026 16:40 WIB
BIMTEK – Wabup Serang Najib Hamas, saat membuka Bimtek Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa pada BLUD UPT Puskesmas, yang dilaksanakan oleh Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Serang, Kamis (11/6/2026). (ISTIMEWA)

BLUD Kesehatan Di Kabupaten Serang Tidak Boleh Ada Cerita Obat Habis

Kamis, 11 Jun 2026 16:33 WIB
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Eko Susilo. (ISTIMEWA)

Eko Susilo: Seleksi Komisaris BUMD Banten Harus Profesional

Kamis, 11 Jun 2026 16:22 WIB
MEMERIKSA SAWAH : Kepala Dinas Ketahanan Pangan Banten, Nasir M Daud, memeriksa areal sawah di Pandeglang. (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Klaim Cadangan Pangan Dimusim Kemarau Aman

Kamis, 11 Jun 2026 16:13 WIB

Politisi Partai NasDem ini juga berharap, keberadaan Satgas PAD mampu mendongkrak perolehan pajak dan PAD secara signifikan.

“Sejauh ini, saya belum melihat itu,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Dearah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, Ramadani, mengaku masih mengalami dan menemukan beberapa kendala dalam mengoptimalkan target Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Beberapa kendala yang dihadapinya antara lain, minimnya peralatan atau mesin pintar untuk mengontrol secara otomatis penerimaan pajak di sejumlah objek pajak atau wajib pajak (WP).

Baca Juga: Realisasi PBJT Diklaim Over Target, Bapenda Pandeglang Validasi Data Wajib Pajak

Selian itu, selama ini pihaknya mempercayakan kepada wajib pajak untuk menghitung pendapatannya (self assessment). Khusus untuk PBJT, polanya masih self assessment.
Bahkan katanya, ada beberapa yang masih dalam pendataan, karena NPWP nya belum dipastikan.

PBJT itu ujarnya lagi, secara prinsip, adalah pajak yang dititipkan ke pengelola. Semisal, kalau pajaknya 10 persen, maka tinggal diberikan saja haknya ke pemerintah daerah.

Ditambahkannya pula, beberapa jenis PBJT antara lain jasa perhotelan, pajak makanan dan minuman, pajak hiburan, pajak perparkiran dan pajak penerangan jalan (PPJ).

“Potensinya sejauh ini, kita bersyukur over target terus. Per Maret ini sudah 25,84 persen, atau Rp8,9 Miliar. Paling besar realisasi nya dari sektor pajak jasa parkir, diangka 28 persen,” kata Ramadani, Senin (6/4).

Katanya, objek pajak wisata swasta mencapai ratusan. Sebagian besar, sudah menjadi wajib pajak. Dan dirinya mengklaim, hingga kini masih melakukan pendataan.

Disampaikannya pula, pihaknya melibatkan unsur kecamatan untuk turut mendata destinasi wisata yang ada. Ketika ada laporan dari kecamatan, maka tim Bapenda akan turun ke lokasi.

Baca Juga: Jembatan Pasirnangka Ambruk, Anggota DPRD Minta DPUPR Pandeglang Lakukan Penanganan Cepat

“Setiap tahun, jumlah objek pajak atau wajib pajak itu terus bertambah. Itu yang kemudian menambah pendapatan PBJT kita,” tambahnya.

Surat Ketetapan Pajak (SKP) Daerah tambahnya, akan ditetapkan oleh Bapenda setelah mendapat laporan dari para wajib pajak per tanggal 10 setiap bulannya. Jika lewat dari tanggal tersebut, kena denda Rp 100 ribu.

Ditegaskannya kembali, pihaknya sudah memasang typing box disejumlah objek pajak dan smart tex yang aksesnya langsung ke dasbor Bapenda Kabupaten Pandeglang.

“Untuk smart tex masih butuh penambahan, termasuk typing box,” tandasnya.

Sayangnya Kepala Bapeda enggan merinci penambahan objek pajak sektor pariwisata yang ada, karena beberapa masih dalam pendataan.

“PBJT terintegrasi dalam satu jenis pajak, berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), untuk menyederhanakan pajak restoran, hotel, parkir, hiburan dan penerangan jalan,” tuturnya.

Baca Juga: Pimpinan dan Anggota DPRD Pandeglang Gotong Royong Bedah Rumah di Mandalawangi

Beberapa potensi yang ada, juga sudah dilirik dan direncanakan akan ditetapkan menjadi objek pajak dan tidak ada urusan untuk tidak bayar pajak.

Jika sudah ditetapkan sebagai wajib pajak, tambahnya, pihaknya akan memaksimalkan pendapatan pajaknya. Jika mengalami kesulitan, pihaknya akan menggandeng Satpol-PP dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Kedepan, kami juga akan terus memberikan edukasi perpajakan, khususnya kepada pengusaha dan objek PBJT,” tukasnya.

Beberapa wajib pajak yang potensial disebutkan, diantaranya objek usaha kuliner (makanan dan minuman). Karena ditegaskannya, perolehan pajak tidak dapat mengandalkan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sejuah ini, pihaknya juga mengklaim sudah memperluas mekanisme pembayaran pajak non tunai, baik melalui jasa perbankan, e-commerce, lewat waralaba dan lokasi lain.

“Capaian PBB maksimal hanya 60 – 70 persen, berbeda dengan realisasi PBJT yang cukup baik,” imbuhnya. (mardiana)

Baca Juga: Tata Beracara Badan Kehormatan jadi Pedoman Peningkatan Kinerja DPRD Pandeglang

Tags: Bapenda Pandeglangdprd pandeglangPBJT
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

8 Kades PAW Dilantik, Bupati Lebak Ingatkan Tata Kelola Dana Desa
Banten Region

8 Kades PAW Dilantik, Bupati Lebak Ingatkan Tata Kelola Dana Desa

Rabu, 10 Jun 2026 20:48 WIB
Kenaikan HET Belum Diumumkan, Harga MinyaKita di Lebak Sudah Rp 21 Ribu/Liter
Banten Region

Kenaikan HET Belum Diumumkan, Harga MinyaKita di Lebak Sudah Rp 21 Ribu/Liter

Rabu, 10 Jun 2026 18:51 WIB
DIAMANKAN – Terduga tersangka pengedar narkotika jenis sabu, diamankan ke Mapolresta Serang Kota. (ISTIMEWA)
Banten Region

Diduga Edarkan Sabu, Warga Unyur Diamankan Ke Mapolresta Serang Kota

Rabu, 10 Jun 2026 18:13 WIB
PKL di Lebak Direlokasi dari Zona Merah ke Zona Merah Lainnya, Fraksi PKS: Tidak Boleh
Banten Region

PKL di Lebak Direlokasi dari Zona Merah ke Zona Merah Lainnya, Fraksi PKS: Tidak Boleh

Rabu, 10 Jun 2026 17:25 WIB
PEMBUKAAN – Suasana acara pembukaan tasyakuran dan ruwat laut Carita 2026, di salah satu hotel dan cottage di kawasan Carita, Rabu (10/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Lestarikan Laut Dan Budaya Melalui Tasyakuran Ruwat Laut Carita 2026

Rabu, 10 Jun 2026 17:21 WIB
Open-Bidding
Banten Region

Pemkab Pandeglang Gelar Open Biding Untuk 4 Jabatan Strategis Ini

Rabu, 10 Jun 2026 16:45 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Bawa Saksi Kunci, Raffi Ahmad Buktikan Tak Pernah Lakukan Transaksi di Blueray

Bawa Saksi Kunci, Raffi Ahmad Buktikan Tak Pernah Lakukan Transaksi di Blueray

Kamis, 11 Jun 2026 16:14 WIB
Sabar/Reza Lanjut ke Perempatfinal Australian Open

Sabar/Reza Lanjut ke Perempatfinal Australian Open

Kamis, 11 Jun 2026 20:21 WIB
SIM Keliling Tangsel Selasa 16 Desember, Cek Lokasinya

Pelayanan SIM Keliling Tangsel Sabtu 6 Juni 2026, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 6 Jun 2026 07:44 WIB
IMG_20260605_165639

Cegah Sampah Antarwilayah, Pemkot Tangerang Pasang Membran di Sungai Cisadane

Jumat, 5 Jun 2026 17:02 WIB
Tak Butuh Maaf Sarwendah, Ruben Onsu Lewat Kuasa Hukum: Yang Penting Ketemu Anak!

Tak Butuh Maaf Sarwendah, Ruben Onsu Lewat Kuasa Hukum: Yang Penting Ketemu Anak!

Senin, 8 Jun 2026 13:06 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.