SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemerintah Pusat, menunjuk Kabupaten Pandeglang agar bisa membentuk dan membangun Kampung Nelayan Merah Putih. Tujuan program itu, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Rencana pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih ini bakal terintegrasi dengan Koperasi Merah Putih sebagai penopang modal usaha nelayan. Dengan begitu, para nelayan akan mudah mendapatkan suntikan dana operasional. Tujuan akhirnya, sudah pasti meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Rencananya, Pemerintah Pusat bakal mendirikan seribu kampung nelayan di seluruh Indonesia, salah satunya di Kabupaten Pandeglang. Untuk saat ini, Pemkab Pandeglang melalui Dinas Perikanan (Diskan) sedang melakukan pembahasan dan mencari lokasi yang tepat.
Jika mengacu pada program Pemerintah Pusat, Kampung Nelayan Merah Putih merupakan kawasan terpadu. Karena didalamnya ada cold storage, pabrik es, dermaga, SPBU, sampai pusat kuliner. Roda bisnisnya nanti digerakkan melalui Koperasi Merah Putih. Koperasi nanti juga akan membiayai kapal-kapal besar ukuran 30 GT sampai 60 GT untuk para nelayan.
Rencana program yang terintegrasi itu semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan, karena mereka tidak akan kesulitan mendapatkan modal, termasuk kemudahan dalam menjual hasil tangkapan dengan harga yang sesuai.
Kepala Diskan Kabupaten Pandeglang Uun Junandar mengakui, pihaknya sudah menerima perintah untuk menyiapkan pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih. Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan berkonsultasi mengenai kesiapan dan apa saja yang diperlukan.
Baca Juga: Pemprov Revitalisasi Kawasan Makam Syekh Asnawi Caringin Pandeglang
“Iya kita sudah menerima instruksi dari Pemerintah Pusat agar bisa membentuk Kampung Nelayan Merah Putih. Ini kita akan membahas lebih detail lagi mengenai program itu, setelah itu baru nanti kita bicarakan tahapan selanjutnya,” katanya, Kamis (22/5/2025).
Uun mengakui, salah satu persiapan yang harus segera dilakukan Pemkab Pandeglang yakni menyiapkan lahan seluas satu hektare untuk membangun Kampung Nelayan Merah Putih agar bisa terkoneksi dan terintegrasi dengan sarana dan prasarana penunjang lainnya.
“Kita diminta menyediakan lahan seluas satu hektare untuk Kampung Nelayan ini. Ya intinya kita akan bahas dulu semuanya secara terperinci, agar program dan tujuan pembentukan kampung nelayan itu nantinya berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sekedar diketahui, salah satu lokasi strategis terkait pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih yakni, di Kecamatan Labuan, tepatnya di Desa Teluk atau Desa Cigondang. Oleh karena, dekat dengan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), dan sarana penunjang lainnya.
Anggota DPRD Pandeglang daerah pemilihan (Dapil) Labuan, E. Supriadi mendukung kebijakan tersebut. Namun, dia meminta kepada Pemkab Pandeglang agar bisa merumuskan dan merencakan program tersebut dengan matang agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.
“Karena ini untuk kepentingan kesejahteraan nelayan dan masyarakat, tentunya harus kita dukung bersama. Tapi ingat, jangaan sampai nanti muncul persoalan, makanya harus benar-benar matang, supaya tidak menjadi polemik,” ujarrnya. (adib)
Baca Juga: DPRD Pandeglang Turun Tangan, Pastikan Rumah Warga Caringin Diperbaiki
























