Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Bareskrim Polri: Ijazah Jokowi Asli

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 22 Mei 2025 17:05 WIB
Rubrik Headline, Nasional
Bareskrim Polri: Ijazah Jokowi Asli

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (keempat kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/05/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke- RI Joko Widodo (Jokowi) resmi berakhir. Bareskrim Polri menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan yang diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), setelah hasil uji forensik membuktikan keaslian dokumen pendidikan milik Jokowi.

“Terkait aduan masyarakat, penyelidik berkewajiban menindaklanjuti. Namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana. Perkara ini dihentikan penyidikannya,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, saat konferensi pers di Bareskrim, Kamis (22/5).

Laporan dugaan ijazah palsu itu pertama kali dilayangkan Ketua TPUA, Eggi Sudjana, pada 9 Desember 2024. Sejak itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim mengambil langkah cepat melakukan penyelidikan yang cukup intensif. Proses tersebut melibatkan klarifikasi saksi, pemeriksaan dokumen, hingga uji forensik untuk memastikan keaslian ijazah Presiden.

Salah satu langkah awal penyelidikan adalah pengumpulan dokumen pendidikan dari berbagai lembaga terkait.

Bareskrim mengamankan 51 dokumen dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menempuh pendidikan tinggi, serta sejumlah dokumen dari alumni seangkatan. Selain itu, dokumen dari SMA Negeri 6 Surakarta juga diperiksa. Perlu diketahui, sekolah ini pada masa lalu bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).

Pada Jumat (9/5), tim kuasa hukum Jokowi menyerahkan dokumen asli ijazah SMA dan sarjana milik Jokowi kepada penyidik. Jokowi sendiri juga memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (20/5) sebagai bagian dari proses verifikasi.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Mulai Sosialisasikan E-Ijazah SD

Salah satu fokus utama penyidik adalah ijazah sarjana kehutanan Jokowi bernomor 1120, dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 1681KT, yang diterbitkan Fakultas Kehutanan UGM pada 5 November 1985. Dokumen ini kemudian diuji secara laboratorium forensik dan dibandingkan dengan tiga ijazah milik rekan seangkatan Jokowi.

“Hasil uji laboratorium menyatakan bahwa seluruh elemen dokumen, mulai dari bahan kertas, teknik cetak, pengaman kertas, tinta tulisan tangan, cap stempel, hingga tanda tangan dekan dan rektor, identik dan berasal dari produk yang sama,” jelas Djuhandhani.

BeritaTerbaru

MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Dirreskrimum Polda Banten Kombespol Dian Setyawan (tengah) menunjukkan barsng bukti tindak kejahatan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Enam Bulan, 267 Kasus Pencurian Terjadi di Wilayah Hukum Polda Banten

Senin, 29 Jun 2026 16:13 WIB
MENUNJUKKAN NARKOTIKA : Dirresnarkoba Polda Banten Kompol Wiwin Setiawan (tengah) menunjukkan barang bukti narkotika jenis baru. (ISTIMEWA)

Polda Banten Gagalkan Peredaran 195 Cartridge Vape Berisi Etomidate

Senin, 29 Jun 2026 14:53 WIB
Gagal Nyalip Truk di Jalan Sudirman Tangerang, Pengendara Motor Tewas Terlindas

Gagal Nyalip Truk di Jalan Sudirman Tangerang, Pengendara Motor Tewas Terlindas

Senin, 29 Jun 2026 14:50 WIB
Ribuan Relawan SPPG Kepung Kantor Bupati Tangerang, Minta Program MBG Dilanjutkan dan Diatur dalam UU

Ribuan Relawan SPPG Kepung Kantor Bupati Tangerang, Minta Program MBG Dilanjutkan dan Diatur dalam UU

Senin, 29 Jun 2026 14:11 WIB

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan bahwa map penyimpan ijazah milik Jokowi sama persis dengan milik rekan-rekannya yang sudah tampak lusuh dan kumal. “Ini memperkuat bahwa ijazah tersebut otentik dan sesuai periode kelulusan,” ujarnya.

Bareskrim juga menyoroti temuan menarik terkait skripsi Jokowi. Skripsi tersebut menjadi satu-satunya karya ilmiah lulusan sebelum tahun 1990 dari Fakultas Kehutanan UGM yang tersedia secara digital dalam sistem Perpustakaan Terpadu Digital (PTD) milik kampus.

“Penyelidik menemukan bahwa skripsi milik Bapak Jokowi dialihkan dalam bentuk digital pada tahun 2016 dan diunggah pada tahun 2019, melalui aplikasi elektronik PTD UGM,” ungkapnya.

Ia menambahkan, aplikasi PTD mulai aktif sejak 2010, tetapi hingga kini hanya data digital lulusan hingga 1990 yang tersedia. “Namun, oleh admin, karena wujud kebanggaan Fakultas Kehutanan memiliki alumnus yang menjadi presiden, maka skripsi beliau di-upload. Itu satu-satunya yang diunggah. Yang lain belum,” lanjut Djuhandhani.

Baca Juga: Termasuk di Tangerang, Polisi Bongkar Jaringan TPPO Jual Beli Bayi, Tujuh Korban Diselamatkan

Selain verifikasi ijazah sarjana, penyidik juga menelusuri dokumen kelulusan SMA Jokowi. Surat tanda tamat belajar bernomor 26916 atas nama Joko Widodo diperiksa dan dibandingkan dengan dokumen milik tiga rekan seangkatannya di SMA Negeri 6 Surakarta.

“Nomor induk yang tertera dalam surat tanda tamat belajar tersebut ditemukan teregister dalam buku Kartu Induk Murid tahun 1977 di arsip SMA 6 Surakarta,” tambah Djuhandhani.

Penyidik juga mengecek buku daftar nama siswa SMA Negeri 6 Surakarta tahun 1977, 1978, dan 1979. Hasilnya, nama Joko Widodo tercantum pada daftar siswa kelas 1 IPA, 2 IPA, dan 3 IPA. “Hal ini memperkuat fakta bahwa Bapak Insinyur Joko Widodo benar lulusan SMA 6 Surakarta pada tahun 1980,” ujarnya.

Penyidik menegaskan, seluruh rangkaian pemeriksaan ini telah dilakukan secara cermat dan profesional. Tidak ditemukan adanya rekayasa atau kejanggalan dalam dokumen-dokumen yang diperiksa. Dengan demikian, tidak ada dasar hukum untuk melanjutkan penyidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

“Demikian hasil lidik dari Dittipidum Bareskrim Polri. Semoga hasil ini dapat menjawab polemik yang berkembang di masyarakat mengenai keaslian ijazah milik Bapak Jokowi,” kata Djuhandhani.

Dengan penghentian penyelidikan ini, Bareskrim menutup kasus yang selama beberapa bulan terakhir menjadi perbincangan hangat di media dan masyarakat. Kepolisian menegaskan bahwa langkah penyelidikan yang dilakukan merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen untuk menanggapi laporan publik serta memastikan kepastian hukum.

“Penyelidikan yang kami lakukan ini bukan sekadar menjawab Dumas (aduan masyarakat), tetapi juga memberikan pemahaman kepada publik berdasarkan fakta yang kami temukan. Kami berharap dengan ini situasi negara menjadi lebih kondusif dan tenang,” pungkas Djuhandhani. (rmg/san)

Tags: bareskrim polriijazahijazah jokowiijazah palsul jokowi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Headline

SPMB SMP Kota Tangerang Jalur Domisili Diperpanjang Akibat Perlambatan Akses, Kepala Diskominfo Minta Maaf

Senin, 29 Jun 2026 09:07 WIB
Terseret Arus Laut Cihara, Wisatawan Asal Jakarta Ditemukan Tewas di Lebak
Banten Region

Terseret Arus Laut Cihara, Wisatawan Asal Jakarta Ditemukan Tewas di Lebak

Minggu, 28 Jun 2026 19:00 WIB
Ikuti Hadir di Hajatan, Jari Balita di Ciledug Tersangkut Seng
Headline

Ikut Orang Tua Hadir di Hajatan, Jari Balita di Ciledug Tersangkut Seng

Minggu, 28 Jun 2026 18:21 WIB
Ilustrasi lelang jabatan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Pandeglang, 20 Orang Dinyatakan MS Dan 1 Orang TMS

Minggu, 28 Jun 2026 17:18 WIB
Ribuan Warga Tangsel Rela Antre Demi Sembako Murah di Bazar HUT Bhayangkara ke-80
Headline

Ribuan Warga Tangsel Rela Antre Demi Sembako Murah di Bazar HUT Bhayangkara ke-80

Minggu, 28 Jun 2026 16:23 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen
Nasional

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pandeglang, E. Supriadi. (ISTIMEWA)

Anggota DPRD Pandeglang Minta DPUPR Bergerak Cepat Tangani Longsor Di Huntap Tunggal Jaya

Sabtu, 27 Jun 2026 17:17 WIB
Ketua Umum Law Office PBH Tajusa Azhari, Cecep Azhar. (ISTIMEWA)

Bupati Serang Berikan Bantuan Hukum Korban Dugaan Pencabulan di Kopo

Sabtu, 27 Jun 2026 09:11 WIB
Benyamin Davnie Gagas Homeschooling untuk Anak Kurang Mampu

JPPI Kritik Rencana Homeschooling untuk Anak Miskin di Tangsel

Minggu, 28 Jun 2026 16:16 WIB
Ekonomi dan Sanitasi Picu Stunting di Kabupaten Tangerang

Ekonomi dan Sanitasi Picu Stunting di Kabupaten Tangerang

Senin, 29 Jun 2026 15:19 WIB
Jaksa Tak Hadir Tanpa Sebab, Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli

Jaksa Tak Hadir Tanpa Sebab, Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli

Rabu, 24 Jun 2026 13:51 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.