SATELITNEWS.COM, SERANG – Dua jalur Jalan raya nasional yang menghubungkan Cikande – Rangkasbitung (Cirabit), tepatnya di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, dimanfaatkan oleh para pedagang liar di Pasar Mambo. Kondisi tersebut, kini dikeluhkan oleh para pengendara lantaran akses lalu lintas menjadi terhambat.
Seorang pengendara sepeda motor, Asep (30) mengaku, saat melintas di jalan raya tersebut para pengendara harus bergantian, baik yang dari arah Cikande ataupun dari arah Rangkasbitung, karena termakan dua jalur.
“Saya mau berangkat kerja ke modern, lewat depan pasar mambo tapi enggak bisa lewat, jalannya ditutup pedagang pak, terpaksa harus bersabar,” ujarnya, Minggu (25/5/2025).
Asep berharap, ada tindakan tegas dari Dinas Satpol PP Kabupaten Serang untuk melakukan penertiban. Agar para pedagang bisa pindah ke dalam, dan tidak tumpah ke jalanan.
“Jangan pengendara yang jadi korban, jalan macet apalagi tidak ada petugas pengaturan lalulintasnya, kemacetan jadi panjang di jam – jam pasar,” tandasnya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Penertiban dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Mochamad Yagi Susilo mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli dulu terhadap kondisi pasar tersebut. Setelah patroli baru akan dicek keadaan di lapangan.
Baca Juga: Kunjungan Sekda Zaldi Dimanfaatkan Camat Baros untuk “Curhat” Berbagai Persoalan
“Sesuai dengan laporan masyarakat. Nanti setelah itu kita sesuai dengan SOP, kita akan tegur, teguran 1, 2, 3 baru kita akan melaksanakan penertiban. Tapi sebelum itu juga dari pihak kecamatan agar melakukan penindakan juga,” ujarnya.
Ia mengatakan, dasar penertiban tersebut nantinya adalah laporan dari masyarakat maupun kecamatan. Misalkan kecamatan sudah melakukan teguran, namun tidak ditanggapi oleh para pedagang, baru Satpol PP akan turun sesuai SOP.
Diakuinya, selama ini keluhan belum didapat langsung dari masyarakat. Oleh karena itu, setelah menerima informasi itu pihaknya perlu turun ke lapangan untuk patroli.
“Berita juga kan sama laporan,” ujarnya.
Menurut dia, yang akan dipantau bukan hanya Pasar Mambo, tapi juga Situ Ciherang yang sudah mulai balik lagi pasca ditertibkan. Saat kegiatan Mendes di Cikande, dirinya sempat melihat lokasi tersebut dan pedagang lama balik lagi ke lokasi yang ditertibkan. “Padahal kita sudah melaksanakan tindakan itu tadi patroli, peneguran tapi tetap karena di situ ada oknum merasa pedagang saya ini bayar, mau enggak mau dia buka lapak lagi,” tuturnya.
Oleh karena itu pihaknya akan kembali melakukan penertiban, sebelum ada relokasi. Selain menertibkan pihaknya juga mengeluhkan keberadaan oknum yang telah melakukan pemungutan liar terhadap para pedagang tersebut, sehingga membuat pedagang itu nekat balik lagi walau sudah ditertibkan.
Baca Juga: Jembatan MP Presisi Diresmikan, Warga Pasir Buyut Kabupaten Serang Kini Tak Khawatir Lagi
“Karena merasa sudah bayar jadi balik lagi. Kecuali oknum itu (diamankan) ini nanti kewenangan kepolisian terkait oknum. Karena bisa dibilang pungutan ilegal,” tuturnya.
Disinggung adanya rencana relokasi dari Diskoumperindag, pada pedagang Situ Ciherang, ia mengatakan pedagang tetap berpotensi balik lagi, karena lokasi relokasinya jauh di Pasar Kopo.
“Intinya, sebenarnya dari permasalahan ini satu yaitu oknum tersebut. Karena kalau oknum tersebut sudah tidak menerima uang dari pedagang mungkin kita usir pun mereka (Pedagang) ya menerima,” pungkasnya. (sidik)

















