SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang menegaskan niatannya untuk meninggalkan pola kerja yang sekadar memenuhi kewajiban administratif dan bertransformasi menuju birokrasi berdampak bagi masyarakat. Hal ini dilakukan dengan langkah strategis dalam memperkuat budaya kerja birokrasi yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata.
Saat menggelar kegiatan Asistensi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah tahun 2025,di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Selasa (03/06/2025) Wali kota Tangerang Sachrudin menyoroti capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024 predikat “B” (Baik). Meski menunjukkan konsistensi, katanya predikat tersebut telah bertahan selama delapan tahun tanpa peningkatan signifikan.
“Nilai ini mencerminkan pemenuhan sebagian besar prinsip pengelolaan kinerja. Namun, dari sisi substansi dan kualitas, kita harus jujur bahwa masih ada ruang perbaikan yang cukup besar,” ujar Sachrudin. Diketahui, kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran, serta menghadirkan tim pendamping dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Sachrudin menambahkan, kondisi tersebut menjadi momentum reflektif untuk menyusun ulang strategi, memperkuat sinergi, dan memperbaiki pola kerja agar benar-benar menghasilkan perubahan yang dirasakan publik. “Capaian ini harus kita maknai sebagai tantangan untuk bergerak maju. Ini momentum penting untuk menyusun langkah sistematis, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan kinerja kita berdampak nyata,” tambahnya.
Dia juga menyampaikan arahan penting kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi lintas perangkat, memahami dan menjalankan pedoman SAKIP secara konsisten, melakukan perbaikan berkelanjutan berdasarkan hasil evaluasi serta optimalkan penggunaan teknologi, khususnya e-SAKIP. “Saya ingin empat poin tersebut menjadi fondasi yang harus tertanam sejak penyusunan RPJMD Kota Tangerang dan renstra perangkat daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sachrudin, menekankan bahwa kegiatan asistensi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan forum pembelajaran yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin. “Saya minta peserta mengikuti kegiatan ini secara aktif dan menjadikannya ruang diskusi yang produktif. Karena tujuan kita bukan sekadar mengejar nilai, tapi membangun birokrasi yang berdampak,” tandasnya. (made)
Baca Juga: Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Reformasi Birokrasi 2020
























