SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Tangerang, resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Anti Premanisme dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang bermasalah, Rabu (11/6). Pembentukan Satgas berlangsung di Aula Pendopo Bupati, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, dengan tujuan untuk menciptakan ketertiban umum yang dapat menganggu kondusifitas masyarakat, investasi dan dunia usaha.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, Satgas terpadu ini sengaja dibentuk untuk mengantisipasi atau menangani aksi premanisme, yang dilakukan perorangan atau kelompok masyarakat (Ormas), yang mengganggu masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Tangerang. Nantinya, Satgas terpadu ini akan menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas daerah, demi terwujudnya kesejahteraan dan kondusivitas di tengah-tengah masyarakat.
“Penanganan gangguan keamanan ini perlu dilakukan bersama dan terintegrasi, sehingga dapat menciptakan keamanan bagi masyarakat dan dunia usaha, agar bisa berkembang dengan baik,” kata Maesyal Rasyid kepada Satelit News, Rabu (11/6).
Menurut pria yang akrab disapa Rudi Maesyal, bahwa Satgas terpadu merupakan kolaborasi Forkopimda Tangerang, dan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang, karena penanganan premanisme menjadi tanggung jawab banyak pihak.
“Mari kita bersinergi bersama untuk mencegah aksi premanisme ini. Terlebih Kabupaten Tangerang sangat berpotensi dari aksi premanisme, karena termasuk kawasan industri,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Dandim 0510 Tigaraksa, Letkol Inf. Yudho Setyono menambahkan, dirinya sangat mendukung atas pembentukan Satgas terpadu ini. Pasalnya, sampai kapanpun dan dimanapun, aksi premanisme tidak akan dibiarkan.
Baca Juga: Menteri LH Tugaskan Deputi Gakkum Segel Pabrik Pemanfaatan Oli Bekas Ilegal di Panongan Tangerang
Maka dari itu, kata Yudho, pembentukan Satgas terpadu ini merupakan langkah komprehensif yang tepat, untuk menangani permasalahan premanisme yang merugikan banyak pihak.
“Agar ekonomi berjalan baik, daerah harus aman. Karena itu, premanisme perlu ditangani secara komprehensif lewat pembentukan Satgas. Jika sudah mengganggu ketertiban, harus segera ditertibkan,” pungkasnya.
Senada, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Bakhtiar Joko Mujiono menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan ampun kepada siapapun yang melakukan aksi premanisme, seperti pemerasan, pemalakan, atau ancaman. Karena hal tersebut, jelas-jelas dapat merugikan dan menganggu kemanan masyarakat.
“Kami mendukung penuh, dan tidak akan memberikan ampun atau mentolerir terhadap orang-orang yang melakukan aksi premanisme,” tegasnya.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menanbahkan, nantinya Satgas terpadu akan melibatkan Polsek, Koramil, Kejaksan dan Pemerintah Kecamatan, bahkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Tentunya, hal ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat.
“Semua jajaran, dari unsur Forkompinda akan terlibat dalam penanganan aksi premanisme dan Ormas bermasalah ini. Tentunya, hal ini kita lakukan demi keamanan, dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tegasnya. (alfian/aditya)
Baca Juga: 400 Pelajar Ikuti Persami Korps Kadet di Tangerang, Ditempa Jadi Generasi Nasionalis
