SATELITNEWS.COM, SERANG – Sebesar Rp5,3 Triliun APBD Provinsi Banten tahun 2025, dialokasikan untuk Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas). Anggaran yang fantastis itu, diharapkan dialokasikan dengan benar, akuntabel dan terbuka.
Wakil Gubernur (Wagub) Banten Dimyati Natakusumah mengatakan, hal itu penting dilakukan, jangan sampai pengadaan proyek sudah ada orangnya atau pemenangnya sebelum pengadaan. Apalagi sampai ada bahasa, ini proyek boga aing (punya saya,red). Sehingga, kalau ada yang menang itu orang lain dia marah, bahkan panitianya (pokja pengadaan,red).
“Itu tidak boleh ada lagi, sehingga ini harus menjadi perhatian jangan sampai proyek itu sudah bertuan,” kata Dimyati, usai memimpin Rapat bersama Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (12/6/2025).
Dimyati mengingatkan, sejak awal jangan coba-coba perencanaan itu berdasarkan pesanan. Jangan sampai perencanaan itu top down, tetapi button up sesuai keinginan masyarakat, sehingga Banten maju.
“Pada sisi penganggaran, Dimyati mengingatkan dan menegaskan, tidak boleh titip menitip atau kongkalikong. Kemudian, untuk pengadaaan barang/jasa menjadi hal yang perlu diperhatikan.
“Saya tidak mau lagi dengar, ada proyek ada tekanan dari pihak luar, kayak sedang di jajah saja, pihak luar kok ngatur pemerintah di dalam,” imbuhnya.
Baca Juga: Akibat Keterbatasan Keuangan Daerah, Tukin ASN Pemprov Banten Terancam Dipotong
Dikatakannya, hal itu juga untuk mewujudkan Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi. Sehingga, tidak boleh ada permainan yang dapat memberikam dampak negatif, maka pihaknya akan memperbaiki sistem yang telah ada.
“Sistem yang ada, tidak boleh lagi titip pemenangnya, ini proyek kok sudah ada bin-binnya, itu tidak boleh,” jelasnya.
“Silahkan terbuka open bidding, baik international competitive bidding maupun local competitive bidding, secara transparan dan terbuka. Sehingga, menghasilkan pengusaha yang profesional dan berkualitas serta patriot,” tuturnya.
Sementara, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Provinsi Banten, Soerjo Soebiandono mengatakan, anggaran belanja pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemprov Banten tahun 2025, berdasarkan effesiensi pada Sistem Informasi Rencana Umun Pengadaan (SiRUP) LKPP sebesar Rp5,3 Triliun, terdiri dari Rencana Umum Pengadaan (RUP) penyedia maupun swakelola.
“Pemaketan perencanaan pengadaan barang/jasa, di lingkungan Pemprov Banten TA 2025, berdasarkan RUP penyedia memprioritaskan metode pemilihan barang/jasa melalui E-Purchasing,” pungkasnya. (luthfi)

















