SATELITNEWS.COM, SERANG – Gubernur Banten Andra Soni, menerima audiensi jajaran Kementerian Kehutanan, khususnya Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) bersama jajaran Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan KH. Syamun No. 5, Kota Serang, Jumat (13/6/2025).
Dalam pertemuan ini membahas sejumlah inisiatif penting terkait pelestarian lingkungan di Banten, termasuk rencana besar translokasi dua ekor Badak Jawa dari Semenanjung Ujung Kulon. Translokasi ini, merupakan langkah nyata untuk menyelamatkan spesies langka kebanggaan Indonesia dari ancaman kepunahan.
Dalam audiensi tersebut, Gubernur Andra Soni menegaskan, pelestarian alam, termasuk perlindungan satwa endemik seperti Badak Jawa, adalah komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat.
“Banten memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Kita harus jaga bersama. Badak Jawa, bukan hanya ikon konservasi nasional, tapi juga warisan dunia. Translokasi ini adalah bentuk kepedulian kita, terhadap masa depan lingkungan dan generasi yang akan datang,” ujar Andra Soni.
Gubernur Andra menekankan, pentingnya kebersamaan lintas instansi dalam mendukung program konservasi, serta mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga kelestarian alam.
Selain itu, Andra Soni juga melihat potensi ekonomi dari pelestarian ini. Ia menyebut, dengan meningkatnya perhatian nasional dan internasional terhadap Badak Jawa, kawasan Ujung Kulon berpeluang menjadi destinasi wisata konservasi yang membanggakan.
Baca Juga: Tiga Jabatan Eselon II Masih Kosong, Pemprov Lakukan Pemetaan Pegawai
“Ini bukan hanya soal pelestarian, tapi juga peluang wisata berbasis konservasi, bisa membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat lokal,” ujar Andra.
Kepala Balai TNUK Labuan, Kabupaten Pandeglang, Ardi Andono, menjelaskan bahwa dua badak jawa yang akan ditranslokasi adalah Musofa (jantan) dan Desi (betina). Keduanya, memiliki kondisi genetika terbaik di antara 87 Badak Jawa yang tersisa di Ujung Kulon.
Translokasi akan dilakukan ke kawasan konservasi khusus, di Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA), yang berlokasi di Ujung Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.
Di sana, keduanya akan ditempatkan di dalam pedok atau kandang seluas 40 hektare, untuk proses breeding (pengembangbiakan) yang terencana.
“Kalau kita tidak melakukan upaya konservasi seperti ini, dengan kualitas DNA yang terus menurun, para ahli memprediksi populasi Badak Jawa bisa punah dalam waktu 40 tahun ke depan,” ungkap Ardi.
Sebagai informasi, Nama Desi sendiri pada Badak Jawa berjenis kelamin betina ini, dipilih sebagai penghormatan terhadap Desi Ratnasari, yang pernah menjadi Duta Badak Indonesia. (luthfi)
Baca Juga: Pemprov Evaluasi Jurusan SMK, Dindikbud Banten Lakukan Optimalisasi Kejurusan
























