SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), di Desa Sindanglaut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, juga mendapat perhatian Komisi I DPRD Pandeglang.
Komisi yang membidangi pemerintahan ini, segera memanggil Kepala Desa (Kades), guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Diketahui, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Desa Sindanglaut, Kecamatan Carita, diduga disunat.
Dana bantuan yang seharusnya diterima warga miskin sebesar Rp900 ribu untuk tiga bulan, namun pada kenyataannya hanya diterima sekira Rp500 ribu atau hilang Rp400 ribu.
Persoalan tersebut, menjadi ramai dan buah bibir di kalangan masyarakat setempat. BLT DD yang dibayarkan untuk bulan April, Mei, Juni itu, seharusnya diterima oleh masyarakat sebesar Rp900 ribu, karena besaran dana bantuan yang diberikan setiap satu bulan sekira Rp300 ribu untuk satu orang atau warga miskin.
Namun, kenyataan di lapangan hanya diterima sekira Rp500 ribu oleh masyarakat kurang mampu. Dugaan adanya potongan dana bantuan itu, diketahui setelah sejumlah warga menanyakan besaran uang yang diterima secara langsung kepada pihak penerima manfaat.
Baca Juga: Inspektorat Pandeglang Dalami Dugaan Pemotongan BLT DD di Carita
Berdasarkan keterangan dari masyarakat penerima bantuan itu, mereka hanya menerima sekira Rp500 ribu. Persoalan yang membuat gaduh itu pun ramai dan menjadi buah bibir, khususnya masyarakat Kampung Durung, Desa Sindanglaut, Kecamatan Carita.
Di Kampung itu, ada dua orang penerima bantuan BLT DD yany disunat, satu penerima hanya menerima uang Rp600 ribu, sisanya hanya Rp500 ribu. Persoalan itu, saat ini sedang menjadi perhatian semua pihak, karena masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Syamsudin Aliandono mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya persoalan dugaan pemotongan BLT DD tersebut. Meski demikian, dugaan itu akan menjadi perhatian serius pihaknya, karena berkaitan langsung dengan masyarakat kurang mampu di Kecamatan Carita.
“Kita belum mendengar informasi ini, tetapi persoalan ini menjadi perhatian kita, jangan sampai ada pemotongan bantuan bagi warga miskin, karena ini akan menciderai masyarakat banyak,” kata Syamsudin, Selasa (17/6/2025).
Syamsudin memastikan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap semua pihak terkait, agar persoalan itu tidak semakin melebar kemana-mana. Oleh karena itu, dia meminta kepada pihak terkait agar bisa kooperatif dan menyampaikan kebenaran atas persoalan itu.
“Pemotongan BLT DD, nanti kita akan konfirmasi ke dinas terkait termasuk ke Camat Carita, karena sampai hari ini belum ada informasi resmi dari bersangkutan, kami akan tindak lanjuti segera untuk masalah dana tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Hearing Dengan Komisi I, Direksi PT Mayora Sampaikan Komitmennya untuk Pandeglang
Dia menegaskan, apabila dugaan pemotongan BLT DD itu terbukti benar, dan terjadi di wilayah Kecamatan Carita, dia meminta kepada pihak terkait agar segera melakukan penanganan serius. Tujuannya, agar bisa dijadikan contoh oleh aparatur desa lain, bahwa pemotongan BLT DD tidak dibenarkan dan melanggar aturan.
“Kalau memang benar ada potongan, Inspektorat Pandeglang harus bertindak tegas. Jika memang diperlukan, APH bisa turun tangan untuk mengatasi persoalan ini, jadi jangan sampai dibiarkan begitu saja,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang Hasan Bisri mengakui pihaknya sudah mendengar dan membaca berita mengenai dugaan pemotongan BLT DD di Desa Sindanglaut, Kecamatan Carita. Terkait hal itu, pihaknya sedang melakukan pendalaman guna mengetahui kebenaran akan dugaan tindakan korupsi tersebut.
“Iya kita sudah baca dari berita mengenai hal itu, kita pasti lakukan pendalaman terkait dugaan pemotongan dana BLT DD. Kita pasti dalami, karena kan kita lihat dulu persoalan itu, baru kita lakukan tindakan selanjutnya,” katanya, Senin (16/5/2025).
Hasan mengatakan, secara aturan tidak dibenarkan adanya pemotongan BLT DD tersebut, karena tidak dibenarkan. Oleh karena itu, agar persoalan tersebut bisa diselesaikan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap semua pihak terkait.
“Iya nanti kita lihat dulu benar enggak persoalan dugaan pemotongan itu. Kita akan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Karena saya pasti memantau dulu, kemudian mendalami,” ujarnya.
“Bantuan itu kan khusus bagi yang tidak mampu, seharusnya enggak ada pemotongan. Tetapi kan begini, yang menerima bantuan ini kan sedikit, sedangkan yang mengajukan usulan bantuan banyak,” tambahnya.
Hasan menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti benar, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, dan menjadi catatan khusus agar kedepannya tidak ada lagi persoalan serupa terjadi di Kabupaten Pandeglang.
“Kalau memang terbukti, kita akan tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Kita ingatkan kepada semua pihak agar jangan sampai melakukan tindakan serupa, karena hal itu tidak dibenarkan dan melanggar aturan,” imbuhnya. (adib)
























