SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Desa Sindanglaut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, mendapat perhatian Inspektorat Kabupaten Pandeglang.
Instansi itu memastikan, akan melakukan pendalaman dan memanggil semua pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Tindakan itu sengaja dilakukan, agar kedepan tidak ada lagi persoalan serupa.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri mengakui, pihaknya sudah mendengar dan membaca berita mengenai dugaan pemotongan BLT DD di Desa Sindanglaut, Kecamatan Carita. Terkait hal itu, pihaknya sedang melakukan pendalaman guna mengetahui kebenaran akan dugaan tindakan korupsi tersebut.
“Iya kita sudah baca dari berita mengenai hal itu, kita pasti lakukan pendalaman terkait dugaan pemotongan dana BLT DD. Kita pasti dalami, karena kan kita lihat dulu persoalan itu, baru kita lakukan tindakan selanjutnya,” kata Hasan, Senin (16/5/2025).
Hasan mengatakan, secara aturan tidak dibenarkan adanya pemotongan BLT DD tersebut, karena tidak dibenarkan. Oleh karena itu, agar persoalan tersebut bisa diselesaikan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap semua pihak terkait.
“Iya nanti kita lihat dulu, benar enggak persoalan dugaan pemotongan itu. Kita akan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Karena saya pasti memantau dulu, kemudian mendalami,” ujarnya.
Baca Juga: Oknum Pejabat RSUD Berkah Pandeglang Diperiksa Maraton, Ketua RPM: Hasilnya Harus Transparan
“Bantuan itu kan khusus bagi yang tidak mampu, seharusnya enggak ada pemotongan. Tetapi kan begini, yang menerima bantuan ini kan sedikit, sedangkan yang mengajukan usulan bantuan banyak,” tambahnya.
Hasan menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti benar, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, dan menjadi catatan khusus agar kedepannya tidak ada lagi persoalan serupa terjadi di Kabupaten Pandeglang.
“Kalau memang terbukti, kita akan tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Kita ingatkan kepada semua pihak agar jangan sampai melakukan tindakan serupa, karena hal itu tidak dibenarkan dan melanggar aturan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang langsung merespons dugaan adanya pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), di Desa Sindanglaut, Kecamatan Carita.
Korps Adhyaksa itu, segera melakukan pemeriksaan terkait dugaan persoalan tersebut. Tindakan itu sengaja dilakukan sebagai bentuk penanganan masalah dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintahan Desa.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Pandeglang Wildani Hapit memastikan, pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan adanya pemotongan BLT DD di Desa Sindanglaut, Kecamatan Carita. Laporan itu, akan segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi polemik berkepanjangan.
Baca Juga: BLT DD Diduga Dipotong, Komisi I DPRD Pandeglang Geram
“Iya segera kita lakukan pemeriksaan terkait kebenaran informasi tersebut. Karena bagaimana pun, BLT DD itu enggaj boleh dipotong dengan alasan apapun, karena hak penerima sepenuhnya,” katanya, Minggu (15/6/2025).
Wildan menegaskan, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap semua pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Oleh karena, persoalan dugaan pemotongan BLT DD itu sudah ramai dan menjadi pembahasan dikalangan masyarakat.
“Kita akan klarifIikasi kebenarannya, kita akan panggil dan tanyakan kepada semua pihak terkait. Nanti kita akan tahu bagaimana informasi sebenarnya, apakah memang ada potongan atau bagaimana, nanti akan kita ketahui,” tandasnya. (adib)
























