SATELITNEWS.COM, LEBAK—Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Lebak berkomitmen menyelesaikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi para korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong.
Diketahui sebelumnya sebanyak 241 korban masih bertahan di hunian sementara (huntara) yang kondisinya memprihatinkan. Bangunan darurat hasil swadaya warga tersebut sebagian hanya berdinding bambu, beratapkan terpal, dan berlantai tanah. Jika hujan datang, kekhawatiran rumah ambruk menghantui. Sementara saat kemarau, panas menyengat dan kelangkaan air bersih menjadi tantangan harian mereka.
Kepala Dinas DPRKPP Kabupaten Lebak Lingga Segara menyampaikan, pembangunan hunian tetap akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung pada akhir 2025. Pembangunan itu dimulai dengan pengerasan infrastruktur dasar serta pematangan lahan yang telah disiapkan untuk mempermudah masuknya kendaraan roda empat.
“Kalau huntara sedang dalam proses. Kemarin alhamdulillah Pak Gubernur Banten, Pak Bupati Lebak beserta rombongan meninjau lokasi. Mudah-mudahan akhir tahun ini seperti yang disampaikan Pak Gubernur dimulai pengerasan jalan, agar akses ke huntara mudah,” kata Lingga kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa proses pembangunan terkendala sejumlah hal. Seperti pengadaan lahan, penyesuaian desain bangunan tahan bencana, dan proses administrasi lintas instansi. Namun saat ini, proyek sudah memasuki tahap finalisasi.
Lebih lanjut kata Lingga, pembangunan rumah sudah dikoordinasikan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten agar semuanya dapat berjalan cepat. “Jadi mohon doanya saja, karena memang prosesnya cukup panjang, jadi semunya bertahap,” paparnya.
Lima tahun pascabanjir bandang dan longsor yang meluluhlantakkan wilayah Lebak, menyisakan kepedihan yang mendalam. Huntara yang semula hanya dirancang untuk kebutuhan satu hingga dua tahun, kini menjadi tempat tinggal jangka panjang bagi para korban bencana.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak tak menampik lima tahun korban banjir menetap di huntara. Namun demikian, bukan berarti tidak ada upaya, silih berganti mulai bupati definiti, Pj hingga bupati definitif kembali usaha untuk huntap terus dilakukan. “Ya semoga dengan adanya intervensi dari pemerintah provinsi Banten, huntap untuk korban banjir bandang dan tanah longsor bisa segera menikmati hunian layak,” pungkasnya. (mulyana)