SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Puluhan bangunan liar (bangli) yang selama ini berdiri di atas lahan seluas satu hektar di kawasan Roxy Jalan Ir Juanda, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya dibongkar paksa, pada Senin (23/6/2025). Warga yang telah tinggal di lokasi tersebut pun hanya bisa pasrah, tanpa sempat memindahkan barang-barang mereka.
“Belum ada yang ngosongin barang, kemarin bilang ke pak dewan itu tenang aja dulu, makanya kita aja tempat saja belum ada. Jadi kita kosongin kita bawa kemana, tidak ada pembicaraan,” ujar salah satu pemilik warung kopi, Ronianto (55) saat ditemui di lokasi.
Sejumlah bedeng, rumah tinggal, tempat usaha dan tempat karaoke yang dibangun semi permanen di atas lahan Pemkot Tangsel kini tinggal puing-puing, hanya menyisakan bangunan rumah huni yang diberikan kelonggaran lima hari ke depan.
Walaupun begitu, beberapa pemilik bangunan tampak kebingungan karena tidak mengetahui harus ke mana membawa keluarga dan barang-barang mereka. Ronianto mengaku telah tinggal di lokasi itu bersama keluarganya selama hampir 14 tahun.
Kata dia, dirinya datang merantau dari Medan dan tinggal di Ciputat dengan KTP beralamat di Rempoa. Menurutnya, dulunya lokasi tersebut berupa rawa yang tidak terurus, namun ia dan beberapa warga lain yang merapikannya secara swadaya hingga bisa digunakan
“Tinggal sama keluarga saya sudah hampir 14 tahun, dulunya masih rawa ini. Kita dulu yang merapikan ini, kita merantau dari Medan,” jelasnya.
Baca Juga: Warga Bukit Nusa Indah Surati Wali Kota Tangsel Soal Penolakan SMPN 25
Warga mengaku kecewa karena surat-surat yang mereka lampirkan dan ajukan kepada pihak terkait tidak mendapat tanggapan. Mereka berharap ada dialog atau mediasi sebelum tindakan pembongkaran dilakukan.
“Barang-barang masih di dalam, dikeluarin semua. Kalau kemarin dewan ngomong kalian kosongkan, kami tidak mungkin bertahan, merasa bukan punya kita juga. Dewan datang dua hari terakhir tidak ngomong masalah ini. Kita sudah lampirkan surat tapi tidak ditanggapi, harusnya ditanggapi seperti apa,” ungkapnya.
Sebagai informasi, puluhan bangli di lahan seluas satu hektar itu akhirnya dirobohkan paksa oleh petugas gabungan. Lahan itu sudah bertahun-tahun disalahgunakan dengan membangun rumah tinggal hingga tempat karoke terindikasi predaran miras dan porstitusi.
Pembongkaran tersebut sempat dihalangi oleh warga dengan menutup ankses masuk. Namun, petugas gabungan dan alat berat tetap masuk setelah dilakukan dialog antara penghuni, anggota DPRD Tangsel, dan Pemkot Tangsel.
Sementara, anggota fraksi PSI Tangsel, Steven Jansen mengapresiasi langkah Pemkot Tangsel dalam mengamankan asetnya yang disalahgunakan oleh pihak tak bertanggungjawab. Menurutnya, upaya tersebut merupakan bentuk hadirnya pemerintah dalam menyelesaikan kelurahan masyarakat.
“Saya rasa pemerintah kota sudah benar dalam hal ini menertibkan asetnya, yang kedua ini terkait laporan porstitusi miras dan keributan dari laporan rt rw itu yang ditindaklanjuti, saya rasa tepat. Jadi artinya pemerintah hadir mendengarkan keluhan warga yang terdampak, alhamdulillah tidak ada keributan,” pungkasnya. (eko)
Baca Juga: Kasus Kandang Ayam di Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Warga Kirimkan Somasi
























