SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid senang sekaligus merasa bersyukur atas putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta, yang menjatuhkan hak asuh atas kedua anak kepada kliennya, Baim Wong. Putusan ini mengoreksi putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Fahmi Bachmid menyindir pihak Paula Verhoeven yang sempat melaporkan atau mengadukan kliennya ke sejumlah lembaga buntut atas putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Mungkin nanti dilaporkan juga ke PBB,” sindir Fahmi Bachmid saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Rabu (25/6).
Menurut Fahmi Bachmid, putusan majelis hakim PTA Jakarta diputus berdasarkan fakta-fakta yang berhasil terungkap.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pengadilan Tinggi Agama Jakarta yang betul-betul membuat keputusan dengan hati nurani, dengan melihat fakta-fakta persidangan, dengan mempelajari bukti-bukti dari psikiater, dari psikolog, dan sebagainya,” papar Fahmi.
Selain itu, putusan majelis hakim PTA Jakarta juga dinilai memprioritaskan kepentingan anak, bukan memperhatikan ego dari ayah atau ibu dari anak.
“Anak itu lebih nyaman, lebih sehat, kalau mereka ada pada ayah kandungnya. Itulah putusan yang saya dapatkan,” ungkap pengacara Baim Wong. (jpc)