SATELITNEWS.COM, LEBAK--Relokasi pedagang kaki lima (PKL) Jalan Sunan Kalijaga Pasar Rangkasbitung ke Pasar Semi di Desa Narimbang Mulya hingga kini belum belum terwujud, sederet persoalan pun diduga menjadi salah satu lambatnya proses tersebut dilakukan. Sementara Wabup Lebak Amir Hamzah berpendapat ada oknum yang menikmati keuntungan dari pedagang tersebut.
“Jalan Sunan Kalijaga bukan diperuntukkan sebagai tempat berjualan sehingga status para PKL bersifat ilegal. Kami ingin menolong para PKL yang saat ini dimanfaatkan oleh para oknum yang menyewakan meja Rp15 ribu, belum lagi dipotong salar per harinya bisa mencapai Rp20 ribu,” kata Amir Hamzah saat monitoring kesiapan Pasar Semi, belum lama ini.
Kata Amir Hamzah, relokasi PKL di Jalan Sunan Kalijaga ke Pasar Semi ini dilakukan untuk menolong para pedagang PKL. Karena Jalan Sunan Kalijaga tersebut adalah area jalan yang tentunya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang menguasai lapak.
Kata Amir lagi, uang sewa meja dan salar yang jumlahnya hingga miliaran rupiah tersebut tidak masuk ke kas daerah, melainkan masuk ke kantong oknum.
“Jelas di sini ada oknumnya (PKL Jalan Sunan Kalijaga), tapi kita juga tidak tahu siapa oknumnya, kalau kita tahu pasti sudah dilaporin,”ujarnya.
Namun demikian, Amir juga belum bisa memastikan kapan relokasi PKL Jalan Sunan Kalijaga ke Pasar Kandang Semi ini, karena pihaknya masih membenahi pasar.
Baca Juga: Ribuan Pramuka Garuda Lebak Didorong Jadi Generasi Berkarakter
“Hasil dari peninjauan Pasar Kandang Semi masih ada yang harus dibenahi, seperti pembuatan drainase di kios daging,” ucapnya.(mulyana)
























