SATELITNEWS.COM, TANGERANGInspektorat Dorong Masyarakat Kabupaten Tangerang Laporkan Pungli di Sekolah
— Inspektorat Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan kejanggalan atau pungutan tidak sah yang terjadi di lingkungan sekolah. Masyarakat pun diminta tidak ragu untuk melapor melalui kanal resmi, termasuk aplikasi Whistleblowing System (WBS) milik pemerintah daerah.
“Kami memiliki aplikasi bernama Whistleblowing System (WBS) untuk memfasilitasi laporan dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh ASN. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” ujar Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Kabupaten Tangerang, Indra Darmawan, dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di SDN Ciakar II, Kecamatan Panongan, Senin (7/7/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh puluhan orang tua siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Menurut Indra, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya edukasi publik untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi dan gratifikasi di sektor pendidikan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya orang tua penerima bantuan PIP, agar mengetahui hak dan kewajibannya, serta mampu mengenali dan menghindari praktik-praktik yang mengarah pada gratifikasi,” jelasnya.
Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para orang tua siswa. Para peserta diberikan penjelasan mengenai definisi dan contoh-contoh gratifikasi, serta pentingnya transparansi dalam penyaluran bantuan pemerintah.
Inspektorat Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus mengampanyekan nilai-nilai antikorupsi secara masif, tidak hanya di lingkungan birokrasi, tetapi juga di tengah masyarakat. Khususnya di lingkungan pendidikan, sebagai bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (aditya)
Baca Juga: Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah
























