SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan berbagai jenis barang bukti dari kasus-kasus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), termasuk narkotika golongan berat seperti ganja dan tembakau sintetis dengan total berat mencapai lebih dari 40 kilogram, pada Selasa (8/7).
Pemusnahan berlangsung di kantor Kejari Tangsel di kawasan Serpong, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi.
Ia menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari 86 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki putusan pengadilan tetap sepanjang tahun 2025.
“Cara pemusnahan jenis ganja dan sinte dengan cara dibakar,” ujar Dewi dalam keterangan yang diterima.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan antara lain terdiri dari sabu seberat 584,6643 gram, ganja sebanyak 16.447,4065 gram (sekitar 16,4 kilogram), serta tembakau sintetis dengan berat 24.061,6012 gram (sekitar 24 kilogram).
Selain itu, turut dimusnahkan pula 5.129 butir obat-obatan terlarang, 84 butir pil ekstasi seberat 48,654 gram, sembilan unit telepon genggam, serta barang bukti lain dari berbagai tindak pidana.
Baca Juga: Pondok Aren Zona Merah Narkoba, Pelajar SMP Mulai Terpapar Ganja Sintetis
Beragam metode digunakan dalam pemusnahan tersebut. Untuk ganja dan tembakau sintetis, Kejari Tangsel menggunakan cara pembakaran di area terbuka yang telah disiapkan secara khusus agar tidak menimbulkan risiko kesehatan atau pencemaran
“Narkotika jenis sabu, ekstasi dan obat terlarang akan dimusnahkan dilarutkan ke dalam air dan diblander dan dimasukan ke dalam saluran pembuangan,” ucapnya.
Sementara itu, barang bukti berupa handphone yang sering kali digunakan pelaku dalam menjalankan aksi kejahatan dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu. Barang bukti lainnya yang tidak bisa dibakar atau dilumatkan juga turut dihancurkan secara manual.
Hal tersebut menunjukkan komitmen Kejari Tangsel dalam pemberantasan tindak pidana, khususnya kejahatan narkotika. Pemusnahan beraneka barang bukti juga untuk menjaga kepercayaan publik serta menghindari terjadinya prilaku yang tidak diinginkan dan hal-hal lain yang mengarah ke tindak pidana.
“Kami selain melakukan eksekusi juga upaya preventif dan salah satu upaya kami tetap menjaga kepercayaan publik yang diberikan kepada Kejari Tangsel,” pungkasnya. (eko)
























