SATELITNEWS.COM, LEBAK—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai menyosialisasikan rencana relokasi ratusan pedagang yang berjualan di Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa ke Pasar Semi, Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Yani mengatakan bahwa sosialisasi tidak dilakukan secara sekaligus kepada pedagang yang akan dipindahkan ke pasar baru alias Pasar Semi. “Betul sesuai arahan pimpinan sosialisasinya dilakukan secara bertahap,” kata Yani, Minggu (13/7/2025).
Dia menjelaskan, sosialisasi secara bertahap tidak hanya memudahkan pemkab dalam memberikan informasi, tetapi termasuk pedagang supaya lebih mudah memahami tujuan relokasi. “Yang pasti informasi yang disampaikan secara bertahap lebih mudah diserap dan dipahami oleh individu pedagang. Kalau kita mengundang sekaligus pedagang dalam jumlah banyak akan kewalahan dan mereka juga sulit memahami maksud dan tujuannya,” ujar Yani.
Saat disinggung apakah yang disosialisasikan ke pedagang agar mereka memahami dan mau dipindahkan ke Pasar Semi, Kata Yani menjelaskan salah satu alasan relokasi karena kegiatan pedagang di Jalan Sunan Kalijaga melanggar aturan mengenai penyalahgunaan fungsi jalan. Pemerintah Provinsi Banten sebagai pihak yang berwenang terhadap ruas jalan tersebut meminta Pemkab Lebak menertibkan aktivitas pedagang.
“Poin ini juga yang disampaikan langsung oleh Pak Wakil Bupati saat melakukan sosialisasi kepada pedagang,” ucapnya. Dia dari sosialisasi kemarin, ada beberapa permintaan pedagang jika relokasi akan dilakukan. “Iya seperti pemindahan harus dilalukan serentak artinya tidak sebagian, lalu pedagang yang dipindahkan ke Pasar Semi harus memprioritaskan pedagang yang sudah terdata dan lain-lain,” pungkas Yani.
Salah seorang PKL di Jalan Sunan Kalijaga yang namanya yang enggan disebutkan mengaku, relokasi menurutnya tidak jadi masalah selama ada kebijakan yang membuat pedagang mendapatkan omzet layak. Sebab, kata dia Pasar Semi dipastikan sepi pembeli lantaran pasar tersebut masih baru dan trayek yang hingga saat ini belum direalisasikan ke pasar yang berada di Desa Narimbang Mulya tersebut.
Baca Juga: Fasilitas Gratis Setahun Demi PKL Bersedia Pindah ke Pasar Semi Lebak
“Janji pemerintah kan soal menggratiskan dalam setahun tanpa ada tarif pendapatan daerah, kami terima. Namun kami juga memohon saran pendukung lainnya salah satunya trayek itu harus segera direalisasikan. Sebab, itu yang akan menumpang keramaian ke pasar tersebut. Namun jika sebaliknya tidak ada trayek itu akan berdampak pada omzet kami,” pungkasnya. (mulyana)
























