SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan mulai Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Ada 9 sasaran utama dalam giat ini.
Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Kota Tangerang.
Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kecamatan Tangerang. Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Bayu Suseno, dan dihadiri unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta perwakilan Jasa Raharja.
“Operasi ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Bayu. Ia menambahkan bahwa operasi ini melibatkan 155 personel gabungan yang akan dikerahkan ke beberapa titik rawan pelanggaran di Kota Tangerang.
Lokasi utama yang menjadi fokus penertiban antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Daan Mogot, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Gatot Subroto. Keempat titik ini kerap menjadi jalur padat kendaraan serta dikenal sebagai kawasan rawan pelanggaran lalu lintas.
Sementara Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Noptah Histaris Suzan, menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yaitu preemtif (pendekatan awal melalui edukasi), preventif (pencegahan), dan penegakan hukum secara langsung terhadap pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa 1.110 Pil Hexymer-Tramadol
“Operasi Patuh Jaya ini tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Fokus kami adalah menurunkan angka kecelakaan serta mendorong kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas,” ujar Suzan.
Ia juga menyebutkan bahwa sasaran utama adalah kawasan yang belum dilengkapi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, serta wilayah dengan tingkat pelanggaran yang tinggi. “Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang agar lebih disiplin dalam berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap, dan mematuhi aturan lalu lintas,” pungkasnya.
Operasi ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh lapisan masyarakat untuk merefleksikan pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara. Kepatuhan di jalan bukan hanya untuk menghindari sanksi, melainkan demi menyelamatkan nyawa diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (mg01)
Berikut 9 Pelanggaran Target Operasi Patuh Jaya 2025:
- Pengendara dalam pengaruh alkohol
- Pengendara melawan arus lalu lintas
- Kendaraan melaju melebihi batas kecepatan yang ditentukan
- Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
- Kendaraan yang menggunakan plat nomor rahasia, plat kedutaan, atau plat palsu
- Pengemudi di bawah umur
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
- Kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI
























