SATELITNEWS, SERANG – Sebanyak 4 personel Polres Serang, diberikan tindakan disiplin oleh Seksi Propam Polres Serang, saat menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin), di halaman Mapolres Serang, Senin (14/7/2025). Hal tersebut, dilakukan karena berpenampilan rambut tidak rapi.
Kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) itu, dalam upaya pencegahan praktik judi online yang dilakukan oleh personel kepolisian, Si Propam Polres Serang, juga melakukan pemeriksaan handphone.
Kegiatan ini, menindaklanjuti perintah Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, yang bertujuan untuk memastikan anggota tetap berkomitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi online, yang marak terjadi di masyarakat.
“Sesuai perintah pimpinan, kegiatan ini dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan. Tujuannya, untuk mengetahui secara riil kesiapan anggota dalam menjalankan tugas,” ujar Kasi Propam Polres Serang Ipda Jhoni Yuhanto.
Jhoni yang memimpin langsung operasi, menjelaskan kegiatan Gaktibplin meliputi seragam polisi (gampol), kondisi senpi, dokumen kendaraan, serta surat kelengkapan nyata diri seperti KTP, surat anggota polisi, BPJS, SIM, ataupun surat izin menggunakan Senpi.
“Ada 4 personel diberikan tindakan disiplin, karena berpenampilan rambut tidak rapi. Untuk Pelanggaran ini, rambut kami potong dan selanjutnya merapihkan sendiri,” ujarnya.
Baca Juga: Cegah Aksi Geng Motor Hingga Curanmor, Polres Serang Tingkatkan Patroli
Dijelaskannya, kegiatan Gaktibplin juga meliputi, pemeriksaan handphone sebagai antisipasi adanya oknum anggota yang mengakses situs judi online.
“Untuk surat izin, menggunakan dan kondisi senpi, aplikasi judi online, serta lainnya juga tidak ditemukan adanya pelanggaran,” imbuhnya. (sidik)
























