Jumat, 9 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan 5 Kg Sabu dan Satu Senjata Api

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Kamis, 17 Jul 2025 22:18 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan 5 Kg Sabu dan Satu Senjata Api

PEMUSNAHAN: Kejari Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti narkoba dan senjata di halaman kantor Kejaksaan, Tigaraksa, Kamis (17/7). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti dari 117 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan termasuk narkoba jenis sabu seberat lebih dari 5 kilogram dan satu pucuk senjata api. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Kabupaten Tangerang, Kamis (17/7).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan pelaksanaan putusan pengadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

“Barang rampasan negara ini dimusnahkan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini juga menjawab persepsi publik terkait ke mana barang bukti setelah proses hukum selesai,” ujar Ricky Tommy Hasiholan.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 5.391 gram, ganja 595 gram, tembakau sintetis 220 gram, ekstasi 88 butir, serta obat-obatan terlarang seperti tramadol dan hexymer dengan jumlah total lebih dari 17.000 butir. Selain itu, dimusnahkan pula 15 timbangan digital, 30 unit handphone, tiga senjata tajam, satu pucuk senjata api, serta 12 karung sandal bermerek Eiger dan ratusan barang bukti lainnya.

“Barang yang dimusnahkan cukup banyak, mulai dari narkotika hingga senjata tajam dan senjata api. Semuanya telah sah dirampas oleh negara melalui proses hukum,” tegas Ricky.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyebut bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi atas penanganan barang bukti oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga: Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

“Ini jawabannya ketika publik bertanya ke mana barang bukti yang disita negara. Hari ini kita saksikan pemusnahannya secara langsung,” kata Andi.

Ia juga berharap kegiatan ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran hukum masyarakat serta dorongan bagi semua pihak untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba dan tindak kriminal lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

BeritaTerbaru

Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Kamis, 8 Okt 2026 20:31 WIB
Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota

Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota

Kamis, 8 Okt 2026 20:29 WIB
Tasyakuran HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Perkuat Transformasi dan Kolaborasi

Tasyakuran HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Perkuat Transformasi dan Kolaborasi

Kamis, 8 Okt 2026 20:26 WIB
Hadapi Tantangan Global, Wabup Intan Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Bahasa Inggris

Hadapi Tantangan Global, Wabup Intan Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Bahasa Inggris

Kamis, 8 Okt 2026 20:07 WIB

“Mari kita jaga lingkungan dan lindungi keluarga kita dari bahaya narkoba. Ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (alfian/aditya)

Tags: Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan 5 Kg Sabu dan Satu Senjata Api
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Babinsa Cegah Tawuran Pelajar di Alun-alun Teluknaga
Kabupaten Tangerang

Babinsa Cegah Tawuran Pelajar di Alun-alun Teluknaga

Kamis, 8 Okt 2026 20:01 WIB
Dari Ranah Minang hingga Tigaraksa Tangerang, Perjalanan Dr. M. Yusuf, Hakim yang Menapaki Nusantara demi Keadilan
Kabupaten Tangerang

Dari Ranah Minang hingga Tigaraksa Tangerang, Perjalanan Dr. M. Yusuf, Hakim yang Menapaki Nusantara demi Keadilan

Kamis, 8 Okt 2026 19:19 WIB
Sachrudin Minta Saluran Air Dibersihkan Sebelum Musim Hujan
Kota Tangerang

Antisipasi Musim Hujan, Sachrudin Minta Camat dan Lurah Pastikan Drainase Berfungsi Optimal

Kamis, 8 Okt 2026 18:45 WIB
Korpri Night Run 2026 Siap Digelar, Jalan Gading Serpong Akan Direkayasa
Headline

Korpri Night Run 2026 Siap Digelar, Jalan Gading Serpong Akan Direkayasa

Kamis, 8 Okt 2026 16:34 WIB
183 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Bakal Direlokasi ke Pasar Anyar
Kota Tangerang

183 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Bakal Direlokasi ke Pasar Anyar

Kamis, 8 Okt 2026 16:10 WIB
108 Polisi Jadi Bapak Asuh Pelajar Tangerang, Absensi Siswa Bakal Dicek
Edukasi

108 Polisi Jadi Bapak Asuh Pelajar Tangerang, Absensi Siswa Bakal Dicek

Kamis, 8 Okt 2026 15:29 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Jumat 2 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 2 Okt 2026 07:55 WIB
Audi Marissa Mendadak Batal Rujuk dengan Anthony Xie, Begini Kata Pihak Pengadilan

Audi Marissa Mendadak Batal Rujuk dengan Anthony Xie, Begini Kata Pihak Pengadilan

Kamis, 8 Okt 2026 17:01 WIB
Kenal dari Aplikasi, Siswi SD di Lebak Dicabuli Pria Berusia 49 Tahun

Kenal dari Aplikasi, Siswi SD di Lebak Dicabuli Pria Berusia 49 Tahun

Selasa, 6 Okt 2026 17:59 WIB
Dapur MBG Polri di Lebak Ditumbuhi Rumput Liar, Mobil Berdebu

Dapur MBG Polri di Lebak Ditumbuhi Rumput Liar, Mobil Operasional Berdebu

Senin, 5 Okt 2026 17:34 WIB

Marak Balap Liar di Kawasan BSD, Kapolres Tangsel akan Bangun Posko

Rabu, 7 Okt 2026 10:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.