SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti dari 117 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan termasuk narkoba jenis sabu seberat lebih dari 5 kilogram dan satu pucuk senjata api. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Kabupaten Tangerang, Kamis (17/7).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan pelaksanaan putusan pengadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.
“Barang rampasan negara ini dimusnahkan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini juga menjawab persepsi publik terkait ke mana barang bukti setelah proses hukum selesai,” ujar Ricky Tommy Hasiholan.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 5.391 gram, ganja 595 gram, tembakau sintetis 220 gram, ekstasi 88 butir, serta obat-obatan terlarang seperti tramadol dan hexymer dengan jumlah total lebih dari 17.000 butir. Selain itu, dimusnahkan pula 15 timbangan digital, 30 unit handphone, tiga senjata tajam, satu pucuk senjata api, serta 12 karung sandal bermerek Eiger dan ratusan barang bukti lainnya.
“Barang yang dimusnahkan cukup banyak, mulai dari narkotika hingga senjata tajam dan senjata api. Semuanya telah sah dirampas oleh negara melalui proses hukum,” tegas Ricky.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyebut bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi atas penanganan barang bukti oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga: Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa
“Ini jawabannya ketika publik bertanya ke mana barang bukti yang disita negara. Hari ini kita saksikan pemusnahannya secara langsung,” kata Andi.
Ia juga berharap kegiatan ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran hukum masyarakat serta dorongan bagi semua pihak untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba dan tindak kriminal lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Mari kita jaga lingkungan dan lindungi keluarga kita dari bahaya narkoba. Ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (alfian/aditya)





















