SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Untuk mengantisipasi banjir saat musim hujan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan puluhan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran air Kali Mati, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Jumat (18/7). Bangunan tersebut bahkan menutupi akses jalan menuju SDN IV Kutabumi.
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna, mengatakan pihaknya menerjunkan 30 personel untuk menertibkan bangunan semi permanen yang berdiri tanpa izin di atas aliran Kali Mati. Ia menyebut, bangunan tersebut menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir karena menghambat aliran air hingga menyebabkan luapan ke pemukiman warga.
“Puluhan bangunan semi permanen dan permanen yang berdiri di atas dan di bantaran saluran air digunakan untuk berbagai aktivitas, mulai dari tempat tinggal hingga warung. Bahkan, keberadaannya menutupi akses dan pandangan ke arah SDN Kutabumi IV. Maka dari itu, kami lakukan penertiban,” ujar Ana kepada Satelit News, Minggu (20/7/2025).
Penertiban dilakukan menggunakan alat berat untuk merobohkan bangunan yang berdiri secara permanen. Sebelumnya, Satpol PP telah melakukan sosialisasi kepada warga penghuni, sehingga proses berjalan lancar tanpa perlawanan.
“Penertiban ini telah melalui proses panjang. Kami juga melibatkan lintas instansi, seperti Pemerintah Kecamatan, Danramil II, DBMSDA, BPBD, kepolisian, dan tim P2TL dari Teluknaga. Kolaborasi ini menjadi kunci kelancaran penertiban di lapangan,” jelasnya.
Menurut Ana, sebagian warga bahkan membongkar bangunan secara mandiri dan memindahkan barang-barang mereka sebelum alat berat tiba. Ia menegaskan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah mengembalikan fungsi saluran air dan mencegah potensi banjir.
Baca Juga: Antisipasi Musim Hujan, Sachrudin Minta Camat dan Lurah Pastikan Drainase Berfungsi Optimal
“Selain itu, kawasan ini juga direncanakan akan ditata ulang agar lebih tertib dan fungsional bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Pasar Kemis, Nurhanudin, menambahkan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif, sehingga warga menerima dengan baik dan sadar akan pentingnya menjaga lingkungan yang bersih.
“Alhamdulillah, masyarakat mulai sadar. Mendirikan bangunan di bantaran sungai sangat berdampak buruk. Kami sudah tinjau kembali, dan tidak ada bangli yang kembali berdiri,” kata Nurhanudin, Sabtu (19/7).
Ia juga mengungkapkan, selain menyebabkan banjir, bangunan liar di lokasi tersebut sering disalahgunakan untuk praktik prostitusi dan menjadi titik kumpul yang meresahkan warga. Selain itu, keberadaannya menutup pandangan ke arah SDN Kutabumi IV dan menciptakan kesan kumuh di sekitar lingkungan sekolah.
Hal senada disampaikan Edi, salah satu guru di SDN Kutabumi IV. Ia menyambut baik penertiban yang dilakukan pemerintah.
“Kami sangat berterima kasih. Penertiban ini membawa dampak positif bagi lingkungan sekolah kami. Anak-anak kini dapat belajar dalam suasana yang lebih kondusif, tanpa gangguan visual maupun aktivitas negatif di sekitar sekolah,” ujarnya. (alfian/aditya)
Baca Juga: Korpri Night Run 2026 Siap Digelar, Jalan Gading Serpong Akan Direkayasa





















